Kepala Daerah Dilantik Jokowi, Mendagri Siapkan Aturannya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengisyaratkan bahwa Pemerintah akan membuat aturan baru terkait kewenangan Presiden untuk bisa melantik Bupati dan Walikota di Istana Negara, Jakarta. Alasannya, jika mengacu jika Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015, Bupati dan Walikota terpilih memang hanya cukup dilantik di Ibukota Provinsi.

Gerindra Perkenalkan Dedi Mulyadi Kandidat dalam Pilkada Jabar

"Makanya kita lihat aturannya, Undang-Undangnya dilantik di Ibukota Provinsi. Kita harus buat aturan lagi, biar tidak salah-salah," kata Tjahjo kepada VIVA.co.id, di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 26 Januari 2016.

Tjahjo juga menegaskan hal tersebut tidak masalah. Sebagai bawahan Presiden, tentu Menteri akan menyiapkan segala kenginan dan keperluan Presiden. "Ya tidak apa-apa, kami sebagai stafnya, perangkatnya harus menyiapkan aturannya. Kan ya tidak masalah. Lagi dinegosiasikan dengan Setneg, hari yang tepat," kata Tjahjo.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Sementara itu untuk kapan waktu pelantikan akan dilangsungkan. Politisi PDI Perjuangan tersebut masih belum tahu kapan pastinya akan diselenggarakan.

"Belum tahu, MK kapan selesainya. Kan tidak mungkin menunggu Maret semua, kelamaaan. Februari-Maret kan dekat, kita cari yang terbaik saja. Bisa juga di Februari," ujarnya.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan kepala daerah Gubernur, Bupati, Walikota terpilih akan dilantik langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Utamanya bagi daerah yang sengketanya sudah digugurkan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan bagi daerah yang masih bersengketa harus menunggu pelantikan hingga ada keputusan inkracht.

DPC PKB Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais Ambil Formulir di PKB untuk Maju Wali Kota Yogyakarta

Nama putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais mendaftarkan diri maju di Pilkada Kota Yogyakarta melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hanum yang merupakan mantan anggot

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024