Kereta Cepat Belah Hutan, DPR: Belum Ada Pembicaraan

Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Kheron mengaku komisinya belum diajak bicara terkait pelepasan hutan di beberapa wilayah Jawa Barat untuk perlintasan kereta cepat Jakarta-Bandung.


Namun, Herman mengatakan komisinya sempat menanyakan hal tersebut kepada pemerintah. Dan itu belum disiapkan oleh pemerintah.


"Kami bertanya, katanya masih melengkapi Amdal dan bagaimana dengan persepsi publik, itu pun masih belum tuntas, apalagi berkaitan alih fungsi hutan itu masih belum," ungkap Herman, Kamis 28 Januari 2016.
Investasi Kereta Cepat Susut jadi US$5,135 Miliar


Kereta Cepat Hanya Boleh Melaju 250 KM/Jam
Herman tidak mempermasalahkan seberapa luas lahan hutan yang akan dialih fungsikan menjadi jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. "Ini bukan bukan masalah luasan alih fungsi hutan, tapi ini masalah prosedurnya," ujar Herman.

Minggu Depan Proyek Kereta Cepat Dimulai

Politisi partai Demokrat ini menambahkan hingga saat ini masih banyak alih fungsi lahan hutan yang belum selesai.


"Seperti jalan tol Jakarta-Bandung sampai Padalarang saja belum selesai alih fungsi kawasan. Cikapali juga belum selesai. Apakah harus menambah persoalan baru," ucapnya.


Herman berharap pemerintah mengikuti aturan yang ada dalam merealisasikan proyek mercusuar kereta cepat Jakarta-Bandung. Tanpa melanggar atura hukum yang ada.


"Permasalahan perizinan ini harusnya diselesaikan dulu sebelum groundbreaking. Jangan sampai kita justru terbiasa melanggar aturan yang kita buat sendiri. Jadi saya bukan dihadapkan pada setuju atau tidak," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya