Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Kheron mengaku komisinya belum diajak bicara terkait pelepasan hutan di beberapa wilayah Jawa Barat untuk perlintasan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Namun, Herman mengatakan komisinya sempat menanyakan hal tersebut kepada pemerintah. Dan itu belum disiapkan oleh pemerintah.
Baca Juga :
Kereta Cepat Hanya Boleh Melaju 250 KM/Jam
Baca Juga :
Minggu Depan Proyek Kereta Cepat Dimulai
Politisi partai Demokrat ini menambahkan hingga saat ini masih banyak alih fungsi lahan hutan yang belum selesai.
"Seperti jalan tol Jakarta-Bandung sampai Padalarang saja belum selesai alih fungsi kawasan. Cikapali juga belum selesai. Apakah harus menambah persoalan baru," ucapnya.
Herman berharap pemerintah mengikuti aturan yang ada dalam merealisasikan proyek mercusuar kereta cepat Jakarta-Bandung. Tanpa melanggar atura hukum yang ada.
"Permasalahan perizinan ini harusnya diselesaikan dulu sebelum groundbreaking. Jangan sampai kita justru terbiasa melanggar aturan yang kita buat sendiri. Jadi saya bukan dihadapkan pada setuju atau tidak," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Seperti jalan tol Jakarta-Bandung sampai Padalarang saja belum selesai alih fungsi kawasan. Cikapali juga belum selesai. Apakah harus menambah persoalan baru," ucapnya.