Pekan Depan, MKD Bahas Kasus Masinton dan Stafnya

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa lembaga etik DPR ini sudah menerima laporan dari LBH APIK terkait dugaan pemukulan oleh anggota DPR, Masinton Pasaribu, terhadap stafnya, Dita Aditya Ismawati. Namun, MKD belum membahas laporan LBH tersebut.

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

"Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai laporan dari LBH APIK mewakili Dita kemarin," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan bahwa MKD baru akan membahas laporan tersebut pekan depan. Menurut politisi Partai Gerindra itu, MKD terus melakukan pemantauan dalam kasus dugaan pemukulan tersebut dan juga berkoordinasi dengan kepolisian.

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

"Kami koordinasi. Kalau sudah masuk ranah hukum, kami pantau. Kalau di hukum ada pelanggaran, pasti ada pelanggaran etikanya," ungkap Dasco.

Mengenai apakah MKD segera memanggil Masinton dan Dita, Dasco belum bisa memastikan. Hal itu disebabkan masih ada dua penjelasan dari kedua pihak yang berbeda.

Panas, Masinton ke Immanuel Ebenezer: PDIP Ini Bukan Relawan

"Belum bisa bicara sanksi. Ada proses-proses yang mesti dijalani. Kedua pihak saling bertentangan. Itulah gunanya, kami berkoordinasi dengan penyidik untuk sinkronisasi. Ini berguna bagi proses MKD," ungkapnya.

Masinton Datangi KPK

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

Puan sebagai Ketua DPR RI, kapasitasnya adalah melaksanakan fungsi yang diamanatkan dalam undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021