Hasyim Muzadi: Jangan Sekali-kali Berniat Lemahkan KPK

Sumber :
  • Antara/ Deni
VIVA.co.id - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi, memperingatkan semua pihak agar jangan sekali pun berupaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alih-alih berupaya, berniat saja untuk melemahkan KPK pun berbahaya bagi bangsa dan negara Indonesia.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
 
Hasyim mengaku telah bertemu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin, untuk memastikan bahwa Parlemen tak mengutak-atik demi melemahkan kewenangan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK. Revisi semestinya diarahkan untuk memperkuat KPK agar upaya pemberantasan korupsi kian masif.
'Bos Podomoro Beri Sanusi Uang Rp2 Miliar Sebagai Sahabat'
 
“Jangan sekali-kali berniat melemahkan KPK, karena kalau (melemahkan) itu terjadi DPR, yang akan semakin jelek di hadapan rakyat,” kata Hasyim melalui keterangan tertulis kepada VIVA.co.id pada Selasa, 9 Februari 2016.
KPK Ajak Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Swasta
 
Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama itu berpendapat bahwa upaya pelemahan KPK bukan cuma akan kian memperburuk citra DPR, tetapi juga menghambat cita-cita kemajuan bangsa dan negara yang bebas korupsi.
 
Lembaga penegak hukum, terutama KPK, yang lemah, menurut Hasyim, akan menumbuhsuburkan praktik-praktik korupsi, tidak hanya di Parlemen, tetapi juga di lembaga yudikatif dan eksekutif. Tolok ukurnya adalah pemerintahan, yang berarti kabinet harus benar-benar bersih dari perilaku koruptif atau sekadar terindikasi.
 
“Manakala kabinet yang bersih tidak tercapai, internal kabinet akan banyak grup pemain (baca: memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi/kelompok) tanpa setahu Presiden, dan kepercayaan rakyat tidak akan kunjung membaik,” ujar Hasyim.
 
Rakyat, kata Hasyim, sudah sangat membenci korupsi. Maka lembaga negara yang diketahui terjadi praktik korupsi atau sekadar terindikasi korupsi, pastilah akan memicu kekecewaan dan kemarahan rakyat.
 
Dia mengingatkan bahwa NU dan Muhammadiyah-lah yang mula-mula memprakarasi gerakan moral antikorupsi pada tahun 2001. KPK didirikan setahun kemudian.
 
“Karenanya kita harus bersama-sama menjaga agar NU dan Muhamadiyah tidak luntur semangat antikorupsinya, apalagi kalau sampai dipakai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab guna melindungi korupsi, karena saya yakin umat NU dan Muhamadiyah tidak bakal melindungi koruptor,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya