Rapat Konsultasi Jokowi-DPR Hanya Bahas Revisi UU KPK

Ketua DPR Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ketua DPR Ade Komarudin membenarkan siang ini akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Rapat tersebut hanya akan membahas polemik mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dukung Penolakan Revisi UU, Rhoma Irama Sambangi KPK

"Soal legislasi akan jadi agenda satu-satunyanya untuk dibahas dalam rapat konsultasi dengan Presiden siang nanti," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Senin 22 Februari 2016.

Politikus Partai Golkar ini menyatakan, direncanakan tidak akan ada perubahan poin dalam revisi Undang-Undang KPK yang menyinggung 4 hal yaitu penyadapan, wewenang surat perintah penghentian penyidikan (SP3), penyidik independen, dan adanya Dewan Pengawas KPK.

Revisi UU KPK Dihapus dari Agenda Sidang Paripurna

"Tidak ada yang berubah empat hal itu. Dan itu nanti akan dibahas antara lain dalam rapat konsultasi," ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo berencana mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada siang ini.

Baleg DPR: Revisi UU KPK Masih Perlu Sosialisasi

Rapat itu menyangkut polemik revisi Undang-Undang KPK. Selain bertemu dengan pimpinan DPR, Jokowi juga akan dijadwalkan bertemu dengan pimpinan KPK.

"Benar, ada rencana pertemuan Presiden dan pimpinan DPR," kata Johan Budi hari ini.

Demo Tolak RUU Kamnas dan RUU Ormas

Gerindra: RUU Keamanan Nasional Perlu, Jangan Fobia Militer

Publik tinggal memberi masukan pasal yang tak sesuai demokrasi.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2016