Para Anggota DPD Ingin Mosi Tak Percaya atas Irman Gusman

Ketua DPD Irman Gusman
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kericuhan mewarnai Rapat Paripurna penutupan masa sidang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis malam, 17 Maret 2016. Langkah Ketua DPD, Irman Gusman, yang tidak menandatangani draf Tata Tertib membuat sebagian anggota DPD merasa berang.

DPD Beberkan Syarat Pencairan Dana Reses yang Tertahan

"Bagaimana bisa hasil yang sudah diputuskan forum tertinggi tidak ditandatangani oleh Ketua DPD," kata Wakil Ketua Komite I DPD, Benny Rhamdani ketika dihubungi, Jumat 18 Maret 2016.

Selain itu, keputusan Irman yang menutup paripurna saat alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) belum selesai menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, juga menuai kritikan.

Sidang Gugatan DPD, Oso Disebut Memaksakan Jadi Ketua

"Kami menyimpulkan bahwa pimpinan DPD tidak mengedepankan etik moral dalam kelembagaan politik DPD, tidak tunjukkan leadership, juga tidak kedepankan sikap negarawan," ujar Benny.

Dia menambahkan, karena itu banyak anggota DPD yang memberikan dukungan koreksi tentang periodisasi jabatan pimpinan DPD. Hal itu akan dilakukan melalui mosi tidak percaya.

Kebijakan Penahanan Dana Reses DPD akan Terus Berlanjut

"Tentu akan mengambil tindakan karena pelanggaran etik. Mosi tidak percaya sudah berjalan. Ini juga bisa mengancam proses politik lembaga selanjutnya," kata Benny. (ren)

Pelantikan Ketua DPD, Oesman Sapta.

Laode Beberkan Polemik Masa Jabatan Pimpinan DPD

Masa jabatan selama 2,5 tahun kembali digolkan.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2017