Pelantikan Pemenang Pilkada 2017 Akan Digelar Serentak

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Kemendagri (23/2/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id - Tak hanya Pemilihan Kepala Daerah yang digelar serentak, pelantikan pemenang Pilkada Serentak tahun 2017 mendatang juga diusulkan digelar secara bersamaan.

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini

Menurut Direktur Jenderal Bina Otonomi Daerah Kemendagri, Sony Soemarsono, usulan tersebut ada dalam draf revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015.

"Dalam revisi UU itu akan kami atur Pilkada Serentak dan pelantikan serentak," kata Sony di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2016.

11 Orang Daftar ke Demokrat untuk Pilgub Sumut, Ada Nama Menantu Jokowi

Alasannya, pelantikan pemenang Pilkada Serentak 2015 lalu tak bisa dilakukan secara serentak karena adanya daerah yang telat menggelar pemungutan suara, tidak serentak pada 9 Desember 2015 semuanya.

"Kemarin 269 Pilkada sudah berlangsung, walaupun masih ada yang melakukan pemungutan suara ulang. Sudah ada yang dilantik juga secara bergelombang tahap satu dan dua," ujarnya menambahkan.  

Jokowi Tegaskan Tak Ada Pengajuan Percepatan Pilkada 2024

Untuk pelantikan tahap ketiga, kata Sony, akan disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah yang habis dalam waktu dekat tahun ini.

"Jadi terserah AMJ. Tidak usah menungggu Juni, selesai April ya April atau Mei ya Mei, sesuai dengan AMJ."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya