Caketum Golkar Diminta Teken Pakta Integritas

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Anggota Tim Sepuluh, Nurdin Halid.
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Ketua Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan rapat SC penyelenggara Munaslub Golkar menghasilkan delapan komite yang akan bertugas menyiapkan syarat Calon Ketua Umum, Pelaksanaan Materi Munas, Pemilihan, sampai Pengesahan Ketua Umum baru.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Delapan Komite tersebut antara lain Komite Organisasi, Komite Program, Komite Pemilihan, Komite Verifikasi, Komite Sosialisasi dan Kampanye, Komite Pernyataan Politik, Komite Etik dan Komite Laporan Pertanggung Jawaban.

Nurdin menerangkan, komite pemilihan akan bertugas untuk menentukan syarat dan ketentuan bakal calon Ketua Umum, seperti syarat obyektif dan syarat subyektif.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

Syarat obyektif bakal calon harus memenuhi kriteria sesuai dengan AD ART. Sedangkan syarat subyektif ini menuntut komitmen para bakal calon untuk melakukan munas secara fair dan bersih.

"Nanti rigidnya komite pemilihan yang menentukan. Intinya semua kader terbuka untuk ikut serta dalam menjadi calon ketua umum partai Golkar," kata Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin 11 April 2016.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

Menurut Nurdin, adanya syarat subyektif dan komite etik berfungsi mencegah praktek money politic di Munaslub. Syarat subyektif yang harus dipenuhi oleh bakal calon adalah menandatangi pakta integritas yang isinya memuat sejumlah poin.

"Bakal calon harus siap menang atau kalah. Ketika bakal calon ataupun calon ketua umum malah maka tidak boleh membuat partai baru atau eksodus ke partai lain. Bakal calon juga tidak boleh melakukan praktik money politic untuk mengaet suara," kata mantan Ketua PSSI itu.

Nurdin menegaskan, seluruh ketentuan yang ada wajib dipatuhi sampai hari pemungutan suara dan akan diawasi oleh Komite Etik. Untuk itu jika ditemukan adanya pelanggaran maka komite etik tak akan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut.

"Komite etik akan bertugas mengawasi mulai dari Panita, bakal calon, hingga para Voters atau pemilih. Jadi nanti siapapun yang tidak fair tidak bersih dan tidak jujur maka akan kita beri sanksi melalui Komite Etik," ujar Nurdin. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya