Dapat Restu SBY, Baru Bisa Jadi Ketua DPD Demokrat

Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Figur sentral Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di internal Partai Demokrat memang masih sangat terasa. Hal itu juga terlihat dalam proses pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Ini diakui Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Demokrat Bali, I Gusti Bagus Alit Putra. Menurutnya, kandidat yang akan maju memperebutkan kursi nomor satu di jajaran Partai Demokrat Bali harus mendapat restu dari DPP.

"Persyaratannya kita perketat. Harus ada persetujuan DPP dari kandidat yang diajukan," kata Alit Putra di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Selasa 26 April 2016.

Demokrat Ungkap Kejanggalan Pembahasan RUU HIP sejak Awal

Nantinya, kandidat yang disetujui oleh pusat yang akan dipilih oleh pemilik hak suara di Musda. Alit Putra tak menampik jika hal ini merupakan peraturan baru berdasarkan peraturan organisasi yang belum lama turun. Nantinya, Ketua DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menyeleksi langsung calon-calon yang akan bertarung.

"Yang diputuskan oleh pusat itulah yang dibawa ke sidang. Ini aturan baru setelah Peraturan Organisasi (PO) keluar. Musda sebelumnya beda, tidak seperti ini. Bahkan kandidat ada yang muncul saat Musda," katanya.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Alit Putra mengaku tak mempersoalkan dengan aturan tersebut. Alit Putra mengaku pasrah dengan aturan itu. "Yang punya partai kan DPP. Perintah partai begitu, ya kita sesuai perintah operasi saja," ungkapnya.

Kendati begitu, Alit Putra menilai peraturan baru tersebut merupakan langkah maju bagi Partai Demokrat dalam hal sinkronisasi program mulai dari pengurus pusat hingga pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Ini langkah maju biar lebih mantap, agar nyambung antara Ketua DPP dan DPD serta DPC. Nantinya ketua yang terpilih adalah yang disetujui oleh pusat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya