Penentuan Mekanisme Pemilihan Caketum Golkar Alot

Ilustrasi/Para calon ketua umum Partai Golkar dalam Munaslub Partai Golkar di Bali, Jumat (13/5/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Sidang Pramunaslub Partai Golkar, Sabtu, 14 Mei 2016, sempat diwarnai ketegangan. Penyebabnya, ada anggota sidang yang tersulut amarah ketika argumennya dibantah dan dikomentari oleh anggota lain saat pembahasan tata tertib pemilihan ketua umum.

Nurdin Halid Sebut Bahlil Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua Umum Golkar

Namun, sejumlah petugas keamanan di ruang sidang langsung bersiaga agar para kader Partai Golkar tak sampai adu jotos.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Steering Committee (SC) Nurdin Halid dan Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarul Zaman di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali.

Calon di Pilkada dari Golkar Bisa Berubah Kata Waketum, Airin di Banten Bakal Gagal Maju?

Nurdin mengakui adanya pro dan kontra mengenai tata tertib pemilihan ketua umum. SC mengusulkan hal itu dilakukan tertutup.

"Steering menerjemahkan tertutup supaya lebih demokratis, lebih jernih, kemudian memilih sesuai hati nurani. Tapi ini kemudian terjadi pro-kontra. Ada yang meminta terbuka karena masih dukungan dan baru proses mencari calon, belum ada calon. Oleh karena itu, (ada anggapan) tidak perlu dengan tertutup," kata Nurdin.

Pengurus PP Pelti Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Ada Raffi Ahmad higga Andi Fajar

Nurdin akhirnya meminta agar para peserta, anggota DPD I dan DPD II Golkar melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan mekanisme pemilihan terbuka dan tertutup tersebut.

"Silakan DPD I dan DPD II melakukan musyawarah. Kalau tidak terjadi musyawarah, kita kembali ke Pasal 34 ayat 2 yaitu dengan suara terbanyak berarti voting. Itu nanti besok (Minggu)," katanya.

Namun, Nurdin mengatakan, meskipun masih menunggu hasil musyawarah mufakat, pemilihan hampir pasti digelar tertutup. Hal itu kata dia akan menjamin kerahasiaan hak suara. (ase)

Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid (sumber: Istimewa)

Dihadiri 75 Persen Pemilik Suara, Munaslub Kadin Dipastikan Sah

Pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia beberapa waktu lalu telah memenuhi aspek legalitas. Anindya Bakrie dalam Munaslub jadi Ketua Umum

img_title
VIVA.co.id
21 September 2024