Ruhut: Jokowi Masih Punya Cukup Waktu Pilih Kapolri

Ruhut Sitompul di Silatnas dan HUT ke 11 Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul mengatakan, perpanjangan jabatan Kapolri tidak memiliki dasar hukum. Wacana itu muncul saat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada akhir Juli mendatang dan kini menjadi perdebatan.

Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sebelum 30 Januari

"Jadi prosesnya begini, memasuki masa pensiun tidak ada aturan yang mengatakan Kapolri bisa diperpanjang," kata Ruhut saat dihubungi, Senin, 16 Mei 2016.

Namun, politikus Partai Demokrat itu tidak menutup kemungkinan yang lain. Misalnya saja Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai perpanjangan tersebut.

Jalankan Visi Misi Komjen Listyo, Polda Metro Siapkan 100 E-TLE

"Kecuali bapak Presiden, karena itu hak prerogratif bapak Presiden. Beliau mengeluarkan aturannya, Perppu. Tapi kalau tidak, tidak bisa," ujarnya menambahkan.

Ruhut menilai, masih ada waktu bagi Jokowi untuk menjalani proses seperti biasanya. Menurutnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bisa segera melakukan pemilihan, nama-nama itu kemudian bisa dikirim ke Jokowi, dan Jokowi bisa mengirim satu nama ke DPR untuk menjalani fit and proper test.

Kapolri Baru Listyo Sigit Ungkap Hal Mengejutkan soal SIM

"Tolong kita semua menghormati hak bapak Presiden (memilih nama). Masih sangat cukup waktu yang ada."

(mus)

Suasana saat perayaan HUT Satpam di Silang Monas beberapa waktu lalu (foto ilustrasi)

Rencana Cakapolri Buat Pam Swakarsa Ditolak, DPR: Ganti Nama Saja

Pam Swakarsa yang diusulan calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit berbeda dengan konsep di era Presiden Soeharto.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021