Anggota Komisi III: Kabareskrim Baru Harus Lebih Agresif

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengungkapkan kriteria perwira tinggi Polri yang cocok menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Apakah dia orang yang kalem atau agresif seperti pendahulu Anang, Budi Waseso?

Temui Menkumham, Kabareskrim Bahas WNI Jadi Korban TPPO

"Ya harus lebih agresif," kata Masinton kepada VIVA.co.id, Jumat, 20 Mei 2016.

Masinton menuturkan bahwa sang calon juga harus menguasai dan berlatar belakang reserse. Mengetahui seluk beluk dunia kejahatan, baik yang kriminal umum atau kriminal khusus.

Janji Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50

"Harus lebih agresif dalam penanganan kasus, mengungkap kasus-kasus besar begitu ya. Kan itu harapan publik itu, harapan rakyat, penegakan hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Maka Kabareksrim yang baru nanti harus mampu memberikan warna kepada institusi kepolisian itu," ujar dia.

Selain itu, Kabareskrim baru juga orang yang tidak pandang bulu. Siapapun melanggar hukum, wajib disikat walaupun menimbulkan kegaduhan.

Terakhir Lapor LHKPN 2016, Harta Kabareskrim Komjen Agus Rp1,7 Miliar

"Bagaimana sih penanganan kasus yang enggak gaduh, ya pasti gaduh lah. Apalagi kalau kasus-kasus besar," kata politikus PDIP itu.

Masinton mengemukakan bahwa setiap kasus besar pasti tidak berdiri sendiri. Ia mengibaratkannya seperti jaring laba-laba, saling berjaring.

"Yang satu ikut, yang satu lagi ikut kena. Kabareskrim yang baru nanti harus memberikan warna terhadap institusi penegakan hukum itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Masinton menilai Kabareskrim juga harus lebih agresif lagi dibandingkan KPK. Karena, proses kelahiran KPK disebabkan oleh belum efektifnya institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Nah jadi dalam proses 18 tahun proses reformasi, institusi penegak hukum seperti kepolisian, dia enggak boleh pandang bulu dalam menangani kasus, dan konsentrasi bekerja dalam penegakan hukum itu secara adil," ucap Masinton Pasaribu.

Tak lama lagi, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar akan mengakhiri pengabdiannya sebagai anggota Korp Bhayangkara aktif. Anang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2016.

Dengan demikian, mantan Kapolda Jambi dan juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu otomatis melepas jabatan yang dia emban kini yakni sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya