Terakhir Lapor LHKPN 2016, Harta Kabareskrim Komjen Agus Rp1,7 Miliar

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto tercatat punya harta kekayaan sejumlah total Rp1,7 Miliar. 

Sosok Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri yang Masih Aktif, Kini Jadi Pemimpin Tertinggi

Hal tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan kepada KPK pada 30 November 2016. Saat itu ia menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi, Biro Operasi, Polda Sumatera Selatan. 

Secara spesifik, Agus melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Musi Banyuasin dengan estimasi Rp864.400.000. 

Aipda Fritz Ketiban Rezeki Nomplok, Langsung Diangkat Jadi Kapolsek oleh Kapolri

Agus yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu juga melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp470 juta. 

Kepemilikan alat transportasi yang ia laporkan yakni mobil Toyota Vios Tahun 2003 dengan nilai Rp110 juta; mobil Nissan Grand Livina Tahun 2012 dengan nilai Rp110 juta; dan mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2011 dengan nilai Rp250 juta. 

Starrisya Andhita Putri Wakapolri Berhasil Raih Juara Favorit Gadis Sampul 2023

Sementara harta bergerak lainnya berupa logam mulia serta barang-barang seni dan antik senilai Rp38 juta. Agus juga mencantumkan Giro dan Setara Kas senilai Rp361 juta, sehingga total harta kekayaan seluruhnya mencapai Rp1.733.400.000. 

Jumlah hartanya ini lebih tinggi dibanding laporan sebelumnya yakni tertanggal 20 Desember 2011 dengan nilai total Rp1.203.400.000. Agus ketika itu menjabat sebagai penyidik/ kepala unit I-Sub Direktorat I-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Agus Andrianto sebagai Kabareskrim baru menggantikan dirinya. 

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram nomor KEP/376/II/2021 tertanggal 18 Februari yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya