Presiden Masih 'Gantung' Nasib Badrodin Haiti

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum memberikan kepastian soal masa tugas Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Termasuk adanya opsi mempertahankan Badrodin dengan perpanjangan masa jabatan atau memilih menggantinya karena bakal memasuki masa pensiun.

"Sampai saat ini Presiden belum memutuskan apakah memperpanjang atau tidak masa tugas Jenderal Badrodin sebagai Kapolri," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo saat dihubung, Selasa, 24 Mei 2016.

Menurut Johan, sebelum Presiden Jokowi memutuskan soal penggantian Kapolri tersebut, harus lebih dahulu melalui proses atau mekanisme lain termasuk melibatkan pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sementara Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah sempat membahas hal tersebut di komisi. Namun belum menyepakati keputusan.  

"Jadi sampai saat belum ada putusan memperpanjang atau tidak jabatan Jenderal Badrodin Haiti," kata Luhut.

Jenderal Badrodin akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat sehingga seyogianya, Presiden Jokowi segera memilih calon pengganti untuk diuji kepatutan dan kelayakannya di Komisi III DPR.  

Meski demikian, berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, perpanjangan jabatan bisa dilakukan hingga batas akhir umur 60 tahun.

(mus)

Fadli Zon: Tak Masalah Jabatan Kapolri Diperpanjang
Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Partai Gerindra Banten

DPR: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Bisa Bermasalah

Presiden bisa melanggar konstitusi jika memperpanjang jabatan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016