Fadli Zon: Tak Masalah Jabatan Kapolri Diperpanjang

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • Yasin Fadilah - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai perpanjangan masa jabatan Kapolri adalah hak dari Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Jokowi bisa menilai situasi dan keadaan dari personil yang ada.

Alasan Mantan Kapolri Batal Jadi Komisaris Utama Grab

"Pendapat saya pribadi, saya melihat bahwa iklim yang ada di Polri ini cukup kondusif, sehingga kalau diperpanjang, saya lihat tidak ada masalah, karena memang dibutuhkan keahlian," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Untuk menciptakan kondisi kondusif, Fadli menilai dibutuhkan keahlian. Termasuk juga menertibkan masalah-masalah yang ada. Dia menuturkan bahwa hal itu juga diatur dalam undang-undang.

Badrotin Haiti Pilih Jadi Komisaris Waskita Ketimbang Grab

"Tidak melanggar UU. Ada klausul yang bilang bisa diperpanjang kalau ada keahlian khusus. Lihat iklim yang kondusif ini apa perlu dipelihara selama enam bulan atau setahun ke depan," ujar Fadli.

Fadli mengungkapkan bahwa pengajuan penggantian juga sudah terlambat, yakni seharusnya 3-6 bulan yang lalu. Oleh karena itu, selama masa perpanjangan nanti, jangka waktu itu bisa digunakan untuk menyiapkan pergantian.

Badrodin Haiti Tampil Berjanggut, Masih Dipanggil 'Kapolri'

"Nggak masalah kalau diperpanjang untuk menyiapkan penggantinya. Bisa saja diajukan perpanjangan. Nanti kita bicarakan," tegas Fadli.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun. Situasi tersebut kemudian memunculkan wacana perpanjangan masa jabatannya.

Namun, ide itu justru menimbulkan pro dan kontra di publik. Ada yang mengatakan perpanjangan itu akan melanggar Undang-undang Nomor 2002 tentang Kepolisian dan menghambat proses regenerasi di tubuh Polri.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya