Pengurangan PNS Tak Sesuai Agenda Reformasi Birokrasi

Lukman Edy.
Sumber :

VIVA.co.id – Rencana program rasionalisasi PNS kembali mendapatkan respons negatif. Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengatakan bahwa rencana tersebut tak sesuai dengan agenda reformasi birokrasi. Pula akan menimbulkan kesenjangan sosial yang lebih besar.

Disebut Lembaga Rekrutmen Terkorup, Ini Tanggapan Polri

"Reformasi birokrasi programnya itu adalah efisiensi kelembagaan dan organisasi bukan personalia. Di tengah kondisi ekonomi seperti ini kebijakan ini akan menimbulkan multiplier effect," kata Lukman saat dihubungi pada Selasa 7 Juni 2016.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memaparkan bahwa ada delapan poin agenda reformasi. Pertama, manajemen perubahan, kedua, penataan perundangan, ketiga, penataan dan penguatan organisasi. Lalu keempat, penataan ketatalaksanaan, kelima, penataan sistem manajemen SDM aparatur. Keenam, penguatan pengawasan, ketujuh, penguatan akuntabilitas kinerja dan kedelapan, penguatan kualitas pelayanan publik.

Survei: Rekrutmen Calon Anggota Polri Tak Dipercaya Publik

"Agenda reformasi birokrasi menyangkut aparatur tersebut tidak ada yang berkenaan dengan rasionalisasi jumlah pegawai atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebenarnya pemerintah mampu melakukan berbagai efisiensi tanpa harus melakukan rasionalisasi. Dengan cara itu, pengurangan PNS akan terjadi secara alamiah.

Pemerintah Akan Buka Rekrutmen PNS

"Secara faktual setiap tahun rata-rata ada 120 ribuan PNS yang pensiun secara otomatis, konsisten dengan moratorium pengangkatan baru saja sudah melakukan efisiensi secara gradual tanpa harus melakukan PHK 1 juta orang yang berdampak menimbulkan kegaduhan baru," kata dia.

Lukman mengatakan, sesuai dengan Konstitusi, kebijakan efisiensi juga tidak bisa berdiri sendiri tapi harus diikuti dengan azas keadilan. Dia karena itu menyayangkan jika sebelum berkonsultasi dengan DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi sudah langsung menyampaikan ke publik soal rencana tersebut.

 "Ada 75 persen PNS  di daerah, maka implikasinya akan luas terhadap ekonomi sehingga akan mengganggu target pertumbuhan dan gini ratio (kesenjangan pendapatan) dan 1 juta PNS yang PHK dini berkenaan dengan minimal nasib 4 juta orang Indonesia lainya yang merupakan keluarga PNS," katanya.

Sementara Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman sebelumnya menilai program ini masuk akal. Namun Politikus Golkar ini meminta agar Menpan RB terlebih dahulu menerakan mekanisme jelas terkait rasionalisasi PNS tersebut.

"Kalau sudah 72 persen (anggaran pegawai), 28 persen untuk apalagi digunakan, pembangunan, apa yang (bisa) dibangun. Jadi persoalannya kebijakan ini harus dievaluasi, idealnya PNS dari jumlah penduduk adalah 3,5 juta. Kenapa bisa sampai 4,5 juta lebih diterima sebagai PNS," kata Rambe.

(ren)

Pegawai Negeri Sipil di Jakarta

220 Ribu Pensiun, Penerimaan CPNS 2018 Segera Dibuka

Untuk mengisi jabatan yang kosong dikarenakan banyak yang pensiun.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2017