Desmond Heran Tak Ada Pelanggaran Hukum Sumber Waras

Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Partai Gerindra Banten
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan selalu memfollow up laporan-laporan, karena menurutnya ada laporan-laporan ke KPK yang tidak ada tindak lanjutnya. Termasuk kata dia, laporan soal kasus Sumber Waras.

Sandi Beri Dua Opsi dalam Kasus RS Sumber Waras

"Begitu juga dengan kasus Sumber Waras. Pertama ini belum terekspos dalam konteks BPK. Konteks BPK muncul apa inisiatif dari BPK atau dari mana. Banyak isu pimpinan KPK yang dulu yang minta BPK audit investigasi," kata Desmond dalam rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Juni 2016.

Jika dalam persoalan ini tidak ada temuan pelanggaran hukum, maka kata Desmond, mengapa KPK baru menyampaikannya sekarang. Menurutnya juga, temuan seperti ini seharusnya disampaikan tertutup.

Ahok Tegaskan Pembelian Lahan Sumber Waras Sudah Sah

"Kenapa baru sekarang sampaikan penemuan. Kayak buying time. Saya harapkan temuan-temuan ini dilakukan tertutup tadinya," ujarnya.

Selain itu politikus Partai Gerindra ini juga mempertanyakan mengapa penyidik KPK mempercayai keterangan dari para ahli-ahli. Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo memang mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari para ahli seperti dari UI, UGM dan MAPI.

Usut Kasus Korupsi DKI, KPK Telisik Semua Diskresi Ahok

"Masa KPK percaya pada MAPI? Apa gunanya kami lakukan pengawasan bila KPK lebih percaya pada MAPI," kata Desmond.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan penyidik KPK tidak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Maka dari itu, KPK berencana mendengarkan keterangan auditor BPK untuk membahas dugaan adanya korupsi.

"Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah, oleh karena itu, jalan satu-satunya kami lebih baik mengundang BPK, bertemu dengan penyidik kami," ujar Agus di Gedung DPR RI, Selasa, 14 Juni 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya