Sebelum Berantas Pungli, Polri Harus Bersihkan Diri Dulu

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, menyoroti pemberantasan pungutan liar (pungli) di internal Kepolisian setelah Presiden Jokowi meluncurkan paket reformasi hukum terkait operasi pemberantasan pungli (OPP).

Evaluasi Mudik Lebaran 2024, Jokowi Minta Sistem Bayar Tol Tanpa Tapping

"Sejauh mana aparat polisi bisa membenahi dirinya, karena di Kepolisian kami tahu betul pelayanan publik yang paling menyentuh soal SIM dan STNK," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.

DPR, kata dia, menunggu gebrakan Polri akan melakukan operasi tangkap tangan di Satlantas. Terobosan tersebut dianggap akan menjadi pembuktian bagi Tito Karnavian sebagai Kapolri untuk membersihkan internalnya terlebih dahulu.

Buka Musrenbangnas 2024, Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Seirama dengan Pusat

"Polisi sebagai garda terdepan harus membersihkan dulu dirinya. Di Polres Jakarta Barat cenderung 'basah' (banyak pungli) karena banyak hiburan malam. Ini yang harus dilakukan paralel oleh Tito dan Jaksa Agung," kata Trimedya.

Menurutnya, Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga harus diawasi agar bisa menjalankan amanat Presiden Jokowi. Oleh karena itu praktik OPP tersebut tidak akan tebang pilih.  

Bikin Kaget, Jokowi Tiba-tiba Hampiri Wartawan dari Belakang

Sebelumnya, Kepolisian melakukan OPP di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta. Operasi terkait pungutan liar di ruang pelayanan masyarakat itu terjadi di Kemenhub yang saat ini dipimpin oleh Menteri Budi Karya Sumadi.

Enam orang ditangkap dalam operasi itu yakni pegawai negeri sipil dan pekerja harian lepas di Kementerian Perhubungan serta seorang pekerja swasta di perusahaan tertentu.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani menilai operasi pemberantasan pungli yang dilakukan oleh Polri sebaiknya dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya, pungli sudah ibarat penyakit yang bisa ditemukan di banyak instansi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya