PDIP Minta SBY Tak Mendorong-dorong Demo

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Hendrawan Supratikno (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Septianda Perdana

VIVA.co.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai spekulasi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal skenario menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo, merupakan narasi yang bagus.

"Hipotesis yang formulasinya tepat dan masuk akal. Jadi, tak perlu dianalisis lebih jauh, karena pasti akan menimbulkan pro-kontra dan spekulasi baru," kata Hendrawan saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 29 November 2016.

Menurutnya, yang diharapkan masyarakat sekarang pada SBY sederhana. Yang penting, sebagai negarawan, SBY menyatakan akan melawan semua langkah/tindakan inkonstitusional terhadap pemerintahan yang sah.

"Yang penting, SBY tidak mendorong-dorong demo, apalagi menungganginya. Yang penting, SBY tidak memaksakan anaknya menang dengan segala cara dalam Pilkada DKI. Narasi dengan muatan harapan-harapan ini akan menyejukkan dan mendewasakan demokrasi kita," kata Hendrawan.

Sebelumnya, Mantan Presiden SBY menyoroti aksi sebagian umat muslim yang menuntut keadilan atas kasus Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok. SBY juga melihat masalah itu, kini malah mengarah ke Presiden Jokowi.

SBY mengemukakan, pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang rencana makar menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dia pun mengungkapkan, informasi yang ia dengar tentang skenario pendongkelan Jokowi.

"Di samping ada pihak di luar kekuasaan yang berniat lakukan makar, menurut rumor yang beredar, katanya juga ada agenda lain dari kalangan kekuasaan sendiri," kata SBY.

Menurut SBY, skenario yang kedua itu digambarkan sebagai akibat dari adanya power struggle (perebutan kekuasaan) di antara mereka. Namun, ia mengaku kurang percaya. (asp)

Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022