Ahok Menangis, Politikus PAN: Air Mata Buaya

Jalannya persidangan perdana kasus Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Safir Makki/Pool

VIVA.co.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menilai miring Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat meneteskan air mata di persidangan. Ahok mengatakan ucapan kontroversialnya soal Al Maidah ditujukan kepada para politisi yang memanfaatkan ayat tersebut untuk tujuan politik.

"Seharusnya dia sampaikan yang meringankan atau menyejukkan suasana. Yang disampaikan tadi cenderung menimbulkan kegaduhan baru," kata Yandri ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 13 Desember 2016.

Dia mengatakan hal yang disampaikan Ahok itu adalah pendapat yang bersifat pribadi.

"Dia kelihatannya tetap (berpandangan) bahwa banyak orang berbohong atau banyak menyalahgunakan Al-Maidah itu," kata Yandri.

Dalam pembelaannya, Ahok juga terlihat menangis. Namun menurut Yandri, tangisan itu seperti tidak tulus dan juga hanya modus untuk mencari simpati.

"Saya kira itu nangisnya air mata buaya. Itu modus. Tujuannya nyari simpati," lanjutnya.

Yandri mengatakan yakin bahwa majelis hakim bisa berpatokan dengan fakta-fakta di lapangan. Hakim diminta tidak terpengaruh dengan narasi yang disampaikan terdakwa dan para pembela.

"Hakim saya yakin tidak terpengaruh dengan akting dan kata-kata yang disusun baik terdakwa maupun pembela," katanya.

Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka

Hal itu disampaikan Politikus PAN itu menanggapi sidang perdana kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(ren)

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022