Kemendagri: Pilkada Bikin Birokrasi Terbelah

Ilustrasi PNS.
Sumber :

VIVA.co.id - Kementerian Dalam Negeri membentuk tim untuk memonitor perilaku birokrasi jelang Pilkada serentak pada 15 Februari 2017. Salah satu hasilnya adalah mereka menemukan aparatur yang tidak netral.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Imbasnya ASN (Aparatur Sipil Negara) terbelah, meskipun ini biasa," kata Anggota Tim Monitoring, Haryadi, dalam rapat koordinasi dengan KPU, Dewan Kehormatan Pemantau Pemilu (DKPP), Mahkamah Konstitusi, di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016.

Dia mengungkapkan, bahwa ketidaknetralan itu terjadi terutama jika kepala daerah yang berkuasa mencalonkan diri lagi. Bahkan beberapa daerah, antara gubernur dan wakil gubernur, atau bupati/wali kota dan wakilnya yang ikut bertarung, memperparah perpecahan ASN itu.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

"Di daerah-daerah yang incumbent terbelah apalagi wakil baru yang dilibatkan eks birokrasi (untuk calon wakilnya) yang ada emosi ASN di beberapa daerah tampak ada, sekalipun beda-beda derajatnya," kata dia.

Padahal, dalam aturan perundang-undangan mengenai ASN, birokrasi seharusnya netral, tidak memihak. Namun menurutnya, kenyataannya ASN ada yang mendukung secara terang-terangan, dan ada juga yang diam-diam.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Untuk itu, dia menyarankan agar pelaksana tugas (Plt) baik gubernur, bupati atau wali kota, harus mendorong ASN tetap netral.

"Ini yang jadi tugas Plt, untuk mencoba menahan netralitasnya. Terutama kalau melibatkan incumbent, keterbelahan yang paling tampak di jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)-nya," kata dia.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya