Politikus PDIP: Direksi BUMN Canggih seperti Tukang Sulap

Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Ditetapkannya mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK diminta dijadikan titik awal pengungkapan dugaan penyelewengan-penyelewengan yang selama ini tidak terdeteksi aparat penegak hukum. Menurut Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, diduga selama ini banyak penyelewengan terjadi di BUMN.

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

"Direksi-direksi BUMN sudah canggih-canggih seperti tukang sulap bisa melakukan sesuatu secara cepat dan nyaris tidak terlihat," kata Darmadi dalam keterangannya, Jumat 20 Januari 2017.

Oleh karena itu lanjutnya, DPR tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2016. Dalam PP baru tersebut, terjadi pelonggaran tata cara penyertaan modal negara dan pengalihan kekayaan negara pada BUMNtanpa harus melalui persetujuan DPR.

Komisi XI: Keuangan Pemerintah WTP, tapi Masih Ada Korupsi

"Karena kami tidak ingin BUMN yang notabenenya menggunakan uang rakyat tak terawasi," ujar Darmadi.

Menurut Darmadi, kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Garuda Emirsyah Satar tersebut bisa saja potongan kecil dari banyaknya kasus BUMN yang ada.  

Kasus Suap PLTU Riau-1 Tak Ganggu Target Proyek Listrik 35 Ribu MW

"Permainan di Garuda masih relatif kecil dibanding permainan-permainan di BUMN besar," kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro, mengingatkan kepada para direktur BUMN agar lebih berhati-hati dan tidak lalai dalam pengadaan barang dan jasa. Dia mengatakan, terungkapnya kasus korupsi Emirsyah harus jadi momentum perbaikan bagi seluruh direktur BUMN.

"Semua direktur BUMN agar selalu hati-hati dan tidak lalai dalam penentuan proses dan pelaksanaan pengadaan barang jasa," kata Nizar. (ren)

 

Ilustrasi aksi demontrasi bersih korupsi

Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim

Ada perkara yang mengambang hampir 10 tahun, padahal ada tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2019