Menteri Hukum dan HAM Bantah Pemerintah Sadap SBY

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly membantah adanya penyadapan yang dilakukan pemerintah terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono. Apalagi SBY merupakan presiden ke-6 Republik Indonesia.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

"Enggak mungkin. Kita tahu lah, kita tidak mungkin itu," kata Yasonna di sela-sela pertemuan tingkat menteri tentang hukum dan Keamanan antara Indonesia dan Australia di Jakarta, Kamis 2 Februari 2017.

Yasonna berani menjamin pemerintah tidak menyadap SBY apalagi bila hanya terkait Pilkada. Menurutnya pemerintah hanya akan melakukan penyadapan bila ada indikasi pelanggaran hukum seperti korupsi.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

"Pemerintah kita jamin tidak mau melakukan intervensi penyadapan. Kecuali ada tindakan hukum oleh KPK, polisi, Jaksa Agung, itu kan penegakan hukum," tegasnya.

Politikus PDIP ini melihat melihat isu penyadapan ini muncul dari pernyataan kuasa hukum saat persidangan ke 8 kasus penistaan agama Basuki T Purnama atau sering disapa Ahok.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

"Ada di berita mana ya sebelumnya, itu mungkin dikutip pengacara itu. Saya baca. Kalau pemerintah nggak mungkin lah, nggak mungkin melakukan itu," ujarnya.

Yasona meminta isu penyadapan pembicaraan SBY dan Ketua MUI yang juga Rais AM NU, Ma'ruf Amin dan yang lainya tidak perlu dibesar-besarkan.

"Saya kira sudah lah, apalagi pak Kiai (Ma'ruf Amin) sudah memaafkan Ahok. Ahok juga sudah minta maaf. Sudah saling memaafkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya