Komisi III: Jika Angket E-KTP Ditolak, DPR Harus Legowo

Bambang Soesatyo jadi Ketua DPR
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan sidang Paripurna hari ini kemungkinan besar akan ada agenda mengambil keputusan soal usulan hak angket e-KTP. Ia berharap jika paripurna nanti memutuskan untuk menolak e-KTP, maka DPR diminta bisa legowo.

"Jika hak angket ditolak paripurna, saya berharap DPR juga legowo," kata Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 28 April 2017.

Bambang tak bisa menebak hasil paripurna penutupan masa sidang hari ini. Ia menekankan agar semua pihak bisa menerima apapun putusan paripurna. Hal inib termasuk jika usulan angket e-KTP diterima maka semua pihak diminta ikut mengawasi.

"Jika diterima, kita minta masyarakat ikut mengawasi jalannya angket dan DPR harus transparan atau terbuka seperti halnya angket Bank Century dulu," ujar politikus Golkar tersebut.

Bambang mencontohkan, angket Bank Century yang digulirkan untuk menyelidi dugaan penyimpangan kebijakan dan Undang-Undang oleh pemerintah. Dalam perkara ini, negara dirugikan Rp 6,7 triliun.

"Bedanya, kalau hak angket Pelaksanaan Undang-Undang oleh KPK lebih pada kepatuhan sebagai pelaksana UU," tuturnya.

Dingatkan dia, jika hak angket ditolak dalam forum paripurna maka minimal ada pesan yang disampaikan Komisi III DPR. Pesan yang dimaksudnya yaitu sebagai mitra Komisi III, KPK dinilai perlu perbaikan.

"Tugas saya sebagai pimpinan komisi III sudah selesai dalam mengakomodir aspirasi yang berkembang di komisi III dan melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan Komisi III saat rapat dengan pimpinan KPK pekan lalu," jelasnya.

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Banding Vonis Markus Nari

Selanjutnya, menjelang parpipurna, ia menambahkan usulan hak angket tersebut tak lagi menjadi domain komisi III. Namun, sudah menjadi domain pimpinan fraksi dan para dewa partai politik dengan kepentingannya masing-masing untuk setuju atau tidak setuju dalam pengambilan keputusan di paripurna hari ini.

"Silahkan menentukan sikap dan mengambil keputusan. Dan kepentingan rakyat harus didahulukan," sebutnya.

Suap E-KTP, Politikus Golkar Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023