Reaksi Vicktor Laiskodat Dilaporkan ke Polisi

Politikus Nasdem Victor Laiskodat
Sumber :
  • partainasdem.id

VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilo Laiskodat mengaku sudah mendengar soal laporan beberapa partai politik, terkait pidatonya yang diduga memfitnah sejumlah partai politik di Kupang, Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.

Victor Laiskodat Lolos ke Senayan Usai Caleg Nasdem dengan Suara Terbanyak Mundur

Namun, dia belum mengetahui perkembangan laporan tersebut. Sebab, sejak beberapa hari lalu, ia masih menjalani reses dan baru akan pulang hari ini.

Menurut Victor, video pidatonya yang beredar di masyarakat sudah diedit. Dia meminta agar publik menonton video itu secara lengkap dan utuh. 

Gubernur NTT Victor Laiskodat Dikecam Usai Mengolok-olok Orang Miskin

"Pembicaraan saya untuk internal partai dan tidak ada alasan untuk siapapun karena hal-hal yang disampaikan itu faktualnya memang seperti itu," ujarnya di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 6 Agustus 2017.

Mengenai kemungkinan ada sanksi dari partai terkait dugaan fitnah tersebut, Victor yakin tidak ada sanksi kepadanya. Sebab, menurut dia, tidak ada masalah dengan  hal yang dikemukakannya.

Orang Tua Siswa di NTT Nilai Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Tak Efektif

Pada 4 Agustus 2017, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ittu sudah diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/773/VIII/2017/BARESKRIM tanggal 4 Agustus 2017.

"Laporan polisi sudah dibuat dan tadi diterima oleh petugas kepolisian, di sini yang menerima Iptu Geo Veranza Rinaldy," kata Iwan di Gedung Bareskrim usai masukkan laporan Jumat sore, 5 Agustus 2017.

Menurut  dia, apa yang disampaikan Victor dalam pidatonya tersebut merupakan fitnah bagi Partai Gerindra. Sebab, menurutnya, Gerindra adalah partai yang berjuang untuk kedaulatan NKRI dan tegaknya Pancasila dan UUD 1945. 

Untuk itu, ia melaporkan Victor dengan pasal berlapis. "Undang-undang ITE, Pasal 28 ayat 2, terus Pasal 156 KUHP, terus dengan Undang-undang Diskriminasi Nomor 40 Tahun 2008," ujarnya.

Selain Gerindra, Victor Laiskodat juga dilaporkan oleh PAN. Laporan Wasekjen bidang Hukum PAN Surya Imam Wahyudi telah diterima oleh petugas kelolisian dengan nomor laporan Lp/775/VIII/2017/BARESKRIM tanggal 4 Agustus 2017.

"Saya sebagai Wasekjen Hukum dan HAM PAN secara resmi telah melaporkan saudara Victor Laiskodat atas pidatonya yang mengandung unsur ujaran kebencian dan juga diduga ada unsur penistaan agama," ujarnya.

Sebelumnya, pidato Ketua DPP Nasdem, Viktor Bungtilo Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di dunia maya. Dalam video berdurasi 02.05 tersebut Viktor diduga menyebutkan ada empat partai di antara Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah.

Pantauan VIVA.co.id, Jumat, 4 Agustus 2017, Viktor yang menjadi anggota DPR sedang menjalani masa reses. Ia turun ke daerah pemilihannya. Ia sempat hadir dalam pelantikan DPD dan DPC Nasdem di NTT, Kamis, 3 Agustus 2017.

Laporan Judith Lorenzo Taulin (Atambua, NTT)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya