FPI Akan Gugat UU Ormas ke MK
Senin, 30 Oktober 2017 - 10:58 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Ia mempertanyakan bagaimana bisa dikatakan tak ada kegentingan ketika ada kelompok bernama HTI yang berusaha mengubah bentuk negara menjadi khilafah Islamiyah.
"Bergerak secara massif di tengah masyarakat dan pernah mengumpulkan ratusan ribu kader di GBK. Apa ini tidak bisa disebut kegentingan? Apa harus nunggu Indonesia hancur lebur seperti Syuriah, Irak dan negara konflik di timur tengah?" ujarnya.
Ia menambahkan, lagi pula kewenangan untuk menyatakan kegentingan menjadi hak presiden. "Itu hak atas penilaian subyektif presiden atas pertimbangan-pertimbangan obyektif situasi di tengah masyarakat." (mus)
Daftar Kontroversi Ahok Sejak Jabat Gubernur DKI, dari Kalijodo hingga Surat Al Maidah
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan salah seorang politisi ternama yang sangat tangkas dalam berbicara. Ia terbiasa bicara secara blak-blakan dan terkesan arogan.
VIVA.co.id
7 Februari 2024