Wapres JK Usul Ganjil Genap Diterapkan Saat Mudik Lebaran

Pelaksanaan ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyarankan agar sistem ganjil genap yang telah sukses diterapkan di jalan tol untuk mengurai macet, dapat diterapkan saat masa mudik Lebaran 2018.

Dia mengatakan, upaya itu dapat dilakukan dengan mengenakan pelat kendaraan mana yang bisa masuk tol, dan mana yang bisa menggunakan jalur biasa melalui penerapan ganjil genap tersebut.

"Jadi saya bilang, nomor ganjil genap diatur, siapa yang masuk jalan tol dan jalan biasa," ucap JK di acara “Transportation Review Indonesia Jelang Mudik 2018”, di Jakarta, Selasa 8 Mei 2018.

Dia mengatakan, penerapan ini diharapkan bisa mengurai kemacetan yang selalu terjadi saat masa mudik Lebaran. Terutama di era kini yang masyarakatnya telah memiliki kendaraan pribadi.

"Sekarang pada saat pendapatan kita semakin tinggi, berubah pola transportasi, mobil dan motor. Yang dulu kereta api, sekarang punya Kijang atau sewa mobil. Pokoknya itu menyebabkan masalah mudik di Pantura," ucapnya.

Selain itu, Wapres mengatakan, pemerintah pada dasarnya sudah menerapkan berbagai formulasi kebijakan untuk mengurai kemacetan. Salah satunya dengan menambah cuti Lebaran.

"Gimana mengentasi Lebaran di jalan. Makanya pemerintah tambah cuti bersama empat hari. Sebenarnya Lebaran dua (hari). Kita formalkan jadi cuti bersama," ujarnya.

Karenanya, JK menegaskan, soal mudik tersebut harusnya menjadi kebahagiaan bagi masyarakat, bukan menjadi masalah dengan adanya kemacetan yang terus terjadi dari waktu ke waktu. Sebab, pertemuan dengan keluarga menurutnya adalah kebahagiaan tertinggi.

Mahfud: Pak JK Tak Menuding, Dulu yang Mengkritik Juga Ditangkap

"Beberapa tahun lalu ada survei di Eropa soal bahagia itu karena apa? Ada gaji tinggi, rumah baik. Ternyata paling banyak kebahagiaan itu kalau ketemu teman dan keluarga. Itu pernah dimuat majalah Times. Maka, kalau kita mengartikan mudik adalah untuk ketemu keluarga dan teman-teman. Itu kebahagiaan tertinggi," ungkapnya.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022