AS Ancam Perdagangan RI, Ini Langkah yang Bisa Dimulai Kemendag

Kementerian Perdagangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tengah membidik 124 produk asal Indonesia untuk ditinjau kembali, apakah masih pantas untuk mendapatkan perlakuan khusus pembebasan bea masuk, akibat Indonesia terus menikmati surplus perdagangan dengan AS yang kini sebesar US$3,6 miliar.

img_title Optimalkan Perjanjian Dagang, Kemendag dan Kadin Perkuat Sinergi Dongkrak Pasar Ekspor

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini Indonesia masih melakukan perundingan dengan AS, dan tidak memungkiri bahwa Indonesia akan bisa melakukan retaliasi atau tindakan balasan kepada AS, sebagaimana yang diklaimnya telah dilakukan ke Uni Eropa karena mengancam pelarangan sawit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Bhima Yudhistira menilai, pintu perundingan atau diplomasi dengan AS terkait hal tersebut pada dasarnya telah tertutup. Sebab, sejak 2016, Indonesia telah masuk ke dalam daftar kebijakan executive order 16 negara pemerintahan Trump.

img_title Paviliun Indonesia Raih 14 Kontrak Ekspor Senilai Rp 54,5 Miliar di Food and Hospitality Asia 2026

"Sejak 2016 kan Indonesia sudah masuk dalam executive order Trump yang dianggap sebagai bagian dari 16 negara yang melakukan kecurangan perdagangan termasuk dumping. Artinya dari awal memang pintu diplomasi sulit terbuka dengan AS," tuturnya saat dihubungi VIVA, Jumat 6 Juli 2018.

Akan tetapi, lanjut Bhima, yang saat ini dapat dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan memanfaatkan blok perdagangan regional, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP maupun ASEAN Free Trade Area atau AFTA untuk melakukan negosiasi di World Trade Organization, sehingga bisa memiliki daya tawar menghadapi kebijakan AS.

img_title Kemendag Gandeng Tokopedia-TikTok Shop Latih Perempuan Pelaku Usaha Lindung Kekayaan Intelektual

"Di situ Indonesia bisa bersama negara lain yang mungkin dirugikan, melakukan gugatan ke WTO. Kami juga harus optimalkan peran-peran blok perdagangan, misal RCEP kemudian AFTA dengan beberapa negara-negara di ASEAN bisa digunakan sebagai sarana memperkuat daya tawar," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan hal itu, kata dia, Indonesia memiliki daya tawar dengan mengajak negara-negara di kawasan ASEAN ataupun Asia untuk melakukan retaliasi perdagangan, yakni melakukan balasan dengan naikkan tarif bea masuk produk impor dari AS.

"Nah, di situlah kemudian bisa terjadi defisit keseimbangan, apakah nanti AS akan cancel semua upayanya untuk perang dagang dengan Indonesia atau kedua akan ada retaliasi dagang yang serempak di koridor ASEAN atau Asia tadi," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut