Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Rp4,9 Triliun

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp4,9 triliun untuk membantu menutupi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui dikucurkannya dana pemerintah untuk mengurangi nilai defisit.

"Kami sudah rapatkan seminggu yang lalu. Sebentar lagi akan dikucurkan Rp4,9 triliun, untuk menutupi kebutuhan yang mendesak," ujar Moeldoko usai acara Deklarasi Pencegahan Stunting di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Minggu 16 September 2018.

Kelas Rawat Inap Standar Bakal diterapkan 2025, Iuran BPJSnya Masih dalam Kajian

Moeldoko menyampaikan, Kementerian Keuangan juga menyiapkan sejumlah alternatif pendanaan yang bisa digunakan sepenuhnya menutupi defisit.

Defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini diprediksi Rp11,2 triliun. Angka itu meningkat dari defisit tahun lalu sebesar Rp9,75 triliun. "Pemerintah sudah menyiapkan alternatif untuk penyelesaian semuanya," ujar Moeldoko.

Aturan Baru BPJS Soal Layanan Kelas Rawat Inap Standar, Begini Tanggapan RS Siloam
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, The Interview

Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tetap tapi Kelas 2 dan 3 Potensi Berubah

Menteri Kesehatan bicara perihal rencana penerapan iuran tunggal seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024