REI Ungkap Belum Ada Kementerian yang Fokus Awasi Pengembang Asing

Properti Ascott
Sumber :
  • Dok. Ascott

VIVA – Asosiasi pengembang perumahan, Real Estat Indonesia mengungkapkan, belum ada kementerian yang fokus mengawasi pengembang asing. Untuk itu, syarat penggunaan material lokal atau local content belum diatur. 

Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Wakil Ketua Umum DPP REI, Hari Ganie, mengakui, syarat penggunaan material lokal bagi investor asing belum tegas. Seharusnya, kata dia, ketentuan tersebut disamakan dengan ketentuan pengembang dalam negeri. 

"Asing masuk ke sini itu oke-oke saja bagus, tapi jangan lupa untuk nasionalisme local content itu ya, minimal mereka dikenai persyaratan yang sama dengan yang dikenakan ke pengembang Indonesia juga," ujar Hari di Jakarta, Rabu 19 September 2018. 

Dari Dokter Hingga Pengusaha, Perjalanan Inspiratif Daniel Tanri Rannu

Menurut Hari, seharusnya ada ketentuan lain bagi pengembang asing yang ingin bangun properti, seperti mempekerjakan warga lokal. Aturan ini, menurutnya, diperlukan dengan tetap mempertimbangkan kewajaran agar investor asing mau berinvestasi di Indonesia. 

"Bahkan disarankan pengembang asing itu pakai arsitek lokal jangan pakai yang di sana gitu. Kita dukung itu," katanya. 

Keuntungan Miliki Properti, Proses KPR dari Bank Terbesar di Indonesia Lebih Mudah

Namun, ditegaskannya, seharusnya hal tersebut dikoordinasikan oleh pemerintah. Sebab, pengusaha pengembang lokal tentu tidak bisa mengatur hal tersebut. 

"Harusnya ini kelembagaan ya. Tapi kan lucu kalau pengembang itu, kementerian yang membawahi itu siapa sih, ada PUPR tapi PUPR lebih fokus ke pengembangan rumah murah, tapi kalau yang lain pengembang rumah menengah ke atas yang komersial kan enggak ada," tuturnya. 

Hal yang sama, lanjut dia, untuk pengaturan pembangunan pusat perbelanjaan atau mal. Belum ada regulator yang khusus dalam mengatur hal tersebut. 

"Boleh dibilang begitu ya (tidak ada regulator), kementerian siapa yang ngurus, kita ngomong kalau mau bangun mal siapa di atasnya. Kan kawasan industri mungkin menteri perindustrian karena peraturan pengembangan kawasan industri. Pariwisata dengan pariwisata, jadi kita banyak bos nih di atas yang repot. Harusnya satu," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya