Catat, Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non PNS Dibuka Jumat Besok

Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Rekrutmen pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K, dibuka mulai Jumat besok, 8 Februari 2019, pada 16.00 WIB.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, rekrutmen yang merupakan tahap I itu bisa diikuti melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di ssacsn.bkn.go.id.

"Kebutuhan terhadap ASN yang mendesak dan menjadi prioritas pemerintah, menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen P3K ini," ujar Ridwan di Jakarta, Kamis 7 Februari 2019.

Kemenpan-RB Tolak Usul Seleksi CASN 2024 Ditunda, Ombudsman Bilang Begini

Adapun, rekrutmen terbuka untuk THL penyuluh, dosen PTN baru, eks-tenaga honorer kategori II untuk jabatan guru (termasuk guru Kemenag), tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian.

Ridwan menyampaikan, para pelamar di antaranya dipersyaratkan berusia maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun. Sementara itu, jabatan guru dipersyaratkan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1, juga masih aktif mengajar saat ini.

Tolak Usul Ombudsman, Menpan-RB Sebut Seleksi CASN 2024 Tidak Mungkin Ditunda

Tenaga kesehatan dipersyaratkan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-3, dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Penyuluh pertanian dipersyaratkan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK pertanian, atau SMA dengan sertifikasi.

"Masa hubungan P3K sendiri, paling singkat satu tahun dengan perpanjangan berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi," ujar Ridwan. (asp)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024