Pembangunan Rumah ASN, TNI-Polri Butuh Terobosan

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil dan Ketum DPP REI Soelaeman (kiri).
Sumber :
  • Dok. REI

VIVA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau REI menilai, perlu ada terobosan besar untuk mendorong percepatan pembangunan rumah bagi aparatur sipil negara atau ASN, TNI, dan Polri di seluruh Indonesia. Dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah, guna memacu semua pihak yang terkait dengan pembangunan perumahan, seperti pengembang dan perbankan.

3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap Nyabu Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan, pihaknya secara khusus menyampaikan dukungan dan masukan kepada pemerintah melalui Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang juga merupakan Ketua Tim Pengembangan Perumahan ASN, TNI, dan Polri. Sejauh ini, respons dari pemerintah cukup baik, yang ditindaklanjuti dengan rapat Wapres JK, dengan sejumlah menteri terkait membahas persoalan tersebut.

“REI pada awal Februari lalu, diterima dan bertemu dengan Pak Wapres, Jusuf Kalla, untuk melaporkan berbagai persoalan di bidang properti. Khususnya, mengenai upaya mendukung rencana pemerintah mendorong percepatan pembangunan perumahan untuk aparatur negara baik ASN, maupun prajurit TNI/Polri,” kata pria yang akrab dipanggil Eman, di sela acara peringatan puncak HUT ke-47 REI di Surabaya, Minggu 24 Maret 2019.

Ditangkap Polisi, 3 ASN Maluku Utara Umpetin Sabu dalam Bungkus Rokok

Data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan, masih ada sekitar 900 ribu ASN, 275 ribu prajurit TNI, dan 360 ribu anggota Polri, yang belum memiliki rumah.

REI, tambah Eman, pada tahun ini menargetkan pembangunan sebanyak 430 ribu unit rumah. Kalau kebijakan khusus untuk ASN, TNI, dan Polri dapat diberikan, sedikitnya ada tambahan permintaan sebanyak 350 ribu unit rumah dari berbagai tipe yang dapat dibangun pada 2019.

Polda Metro Tangkap 3 ASN Maluku Utara Terkait Narkoba

Sementara itu, beberapa usulan yang disampaikan REI kepada Wapres, Jusuf Kalla antara lain:

Pertama, REI mengusulkan supaya ASN, TNI, dan Polri diberikan pembebasan pemeriksaan rekam jejak perbankan atau BI checking untuk mendapatkan hunian murah. Selama ini, banyak calon konsumen dari ketiga instansi tersebut yang terkendala proses BI Checking. REI menilai, sejauh ini risiko kredit macet yang dilakukan ASN, TNI, dan Polri tergolong kecil.

“Kami minta, ada kemudahan prosedur BI checking untuk calon konsumen dari ASN, TNI, dan Polri, dengan pertimbangan bahwa mereka memiliki penghasilan tetap yang kontinu diberikan setiap bulan oleh negara,” ujar Eman, yang juga Presiden Federasi Realestat Dunia (FIABCI) Regional Asia-Pasifik itu.

Dia meyakini ASN, TNI, dan Polri memiliki kemampuan membayar, karena gajinya dijamin dan dikeluarkan oleh negara.

Selain itu, ungkap Eman, pihaknya mengusulkan supaya syarat rumah subsidi wajib dihuni dihapuskan saja. Selama ini, banyak ASN, TNI, dan Polri tidak bisa membeli rumah di kampung halamannya, karena adanya syarat rumah yang dibeli harus dihuni seperti diatur Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2014. Padahal, mereka selama berdinas sering berpindah-pindah domisili sesuai penugasan negara.

Kedua, harga rumah yang diperuntukkan untuk ASN, TNI, dan Polri diusulkan bisa lebih mahal harganya dari rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yaitu pada kisaran Rp300 juta hingga Rp500 juta disesuaikan dengan lokasi dan minat ASN, TNI, dan Polri bersangkutan.

Ketiga, karena harganya di atas batasan harga rumah FLPP, maka REI mengusulkan supaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah ASN, TNI, dan Polri tersebut hanya dikenakan terhadap selisih harga rumahnya saja.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.03/2014, hanya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dapat diberikan pembebasan PPN. Saat ini, rumah subsidi untuk MBR berkisar antara Rp130 juta hingga Rp205 juta per unit. Sementara itu, konsumen yang membeli rumah dengan harga jual di atas ketentuan tersebut dikenakan PPN sebesar 10 persen.

“Jadi, kami berharap, ada perpaduan antara PMK dengan harga rumah untuk ASN, TNI, dan Polri,” kata alumni Jurusan Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Berikutnya, menunggu skim

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balaikota di Jakarta. (Foto ilustrasi).

Pemerintah Sudah Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp 21,12 Triliun

Gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan sudah cair.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024