Tarif Cukai Vape Segera Naik

Ilustrasi vape.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan segera menaikkan tarif cukai rokok eletrik atau vape. Kenaikan ini paralel dengan naiknya tarif cukai konvensional naik pada 1 Januari 2020 mendatang.

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi bilang bahwa kenaikan itu mengingat vape secara definisi merupakan bagian dari produk hasil tembakau. Karena itu, naiknya tarif cukai rokok konvensional berkorelasi dengan tarif cukai vape.

"Saya kira ini in line saja dengan kebijakan kenaikan tarif cukai rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini (vape) juga akan mengikuti," kata dia di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 13 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Peringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP Kesehatan

Adapun rata-rata kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran sebesar 35 persen. Sementara untuk kenaikan rata-rata tarif cukai vape, Heru belum mau mengungkapkan. Namun saat ini, cukai cairan vape ditetapkan sebesar 57 persen dari harga jualnya.

"Saya rasa pemberlakukannya paralel di 1 Januari 2020. Berapa (kenaikan tarif cukai vape), saya kira teman-teman bisa menunggu," ujarnya.

Produk Tembakau Alternatif untuk Perokok Dewasa, Bukan bagi Generasi Muda

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 152/PMK.04/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, tarif cukai rokok resmi naik mulai 1 Januari tahun depan. Kenaikan tersebut berdasarkan golongannya.

Untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan I naik 25,4 dari sebelumnya Rp590 menjadi persen menjadi Rp740 per batang. Sedangkan sigaret putih mesin golongan I naik 26,4 persen dari Rp625 menjadi Rp790 per batang dan sigaret kretek tangan (SKT) golongan I naik 16,4 persen dari Rp425 menjadi Rp365 per batang.

Direktur PT Nojorono Tobacco International (NTI), Arief Goenadibrata, dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024

Produsen Rokok Minak Djinggo dan Class Mild Siap Ekspansi di 2024

Direktur PT Nojorono Tobacco International (NTI), Arief Goenadibrata, mengaku optimistis terhadap peluang pertumbuhan perusahaan. Utamanya untuk melakukan ekspansi bisnis

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024