BI: Ekonomi Indonesia Kuartal II-2020 Diprediksi Minus 4 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2020 akan mengalami kontraksi cukup signifikan. Perekonomian Indonesia diperkirakan mencapai minus 4 persen.

Kasus TB Melonjak Estimasi Hingga 1 Juta Lebih, Kemenkes Ungkap Alasannya

Perry menjelaskan, terjadi penurunan kegiatan ekonomi berupa kontraksi yang cukup dalam pada April dan Mei 2020. Hal ini jadi salah satu motif lahirnya prediksi bagi perekonomian nasional di kuartal II-2020 tersebut.

"Jadi, kami perkirakan bahwa melalui pengolahan data yang ada, akan terjadi kontraksi yang cukup dalam pada perekonomian Indonesia, yakni pada kisaran (minus) 4 persen di kuartal II-2020," kata Perry di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.

Politisi Golkar Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi, Disertasi soal Peran DPR RI Masa Pandemi Covid

Namun, di sisi lain, Perry mengakui terdapat sejumlah kemungkinan dan potensi terkait adanya langkah perbaikan ekonomi yang juga signifikan pada kuartal III-2020.

Baca Juga: Bank Dunia: Tak Ada Jalan Tikus Pulihkan Ekonomi karena Corona

Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Masih Ada Potensi Muncul Varian Baru

Dia pun berharap agar pemerintah bisa benar-benar menciptakan berbagai stimulus dalam langkah pemulihan ekonomi, yang bisa diakselerasikan secara cepat.

Pun, ia menambahkan, stimulus itu bisa segera memicu pergerakan positif pada sejumlah sektor, yang bisa menopang pergerakan kembali roda perekonomian. Salah satunya seperti sektor perbankan melalui kucuran kredit-kredit yang dinilai produktif.

Selain itu, menggerakkan kembali roda-roda ekonomi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini.

"Tentunya dengan ditopang oleh kecepatan stimulus dan efektivitas yang diberikan oleh pemerintah, seperti misalnya melalui akselerasi kredit perbankan atau kegiatan UMKM di era kenormalan baru," ujarnya. (art)

Staf Khusus Presiden bidang hukum, DIni Purwono di kantornya

Istana Bantah SYL Soal Presiden Perintahkan Tarik Uang Bawahan di Kementan

Staf Khusus Presiden bidang Hukum menyebutkan, Presiden tidak pernah menginstruksikan anak buah untuk menarik uang dari bawahan di masing-masing kementerian dan lembaga.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2024