Menteri Agraria Sebut Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu Kelar Oktober 2020

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Proyek pembangunan tol Cileunyi-Sumedang-Dawun (Cisumdawu) yang tak kunjung terealisasi sempat membuat Presiden Joko Widodo jengkel. Ia menyinggung lambatnya proses pembebasan lahan proyek.

Segini Tarif Tol Cisumdawu yang Disebutkan Ridwan Kamil, Setuju?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengakui, terdapat kendala dalam proses pengadaan tanahnya. Tapi dia menjamin, kendala itu bisa segera diselesaikan.

"Memang ada hambatan dalam pembebasan tanah dalam proyek tol ini, tetapi bisa kita selesaikan," kata Sofyan dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 19 Juli 2020.

Tol Cisumdawu Seksi 1 Digratiskan, Ridwan Kamil: Masih Sosialisasi

Baca juga: Pesan Khusus Jokowi ke Menteri soal 2 Megaproyek Tol Nasional

Dia menegaskan, tanah dari proyek yang memiliki panjang sekitar 61 kilometer tersebut, bisa benar-benar mulai dibangun pada 2021. Karena itu, dia menargetkan pengadaan tanah bisa kelar pada Oktober 2020.

Tarif Gratis, Tol Cisumdawu Seksi I Mulai Beroperasi Sore Ini

"Pembangunannya diharapkan selesai pada tahun 2021 dan dapat menjadi akses menuju bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka," ujarnya.

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Arie Yuriwin menambahkan, kegiatan pengadaan tanah dapat terhambat apabila tanah yang akan dibebaskan berstatus tanah sengketa.

"Sengketa tanah yang ditemui dalam proses pembebasan tanah dalam proyek pembangunan Tol Cisumdawu sudah kami komunikasikan dengan Mahkamah Agung dan sudah ada solusi dari mereka," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan kendala terhadap pembangunan tol Trans Sumatera dan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat saat rapat terbatas 7 Juli 2020. Menurut temuan Jokowi di lapangan, lagi-lagi kendala pembangunan karena pembebasan lahan.

"Saya melihat ada proses pembebasan lahannya yang terhambat, kemudian pengembalian dana talangan tanah juga terhambat karena urusan administrasi. Coba nanti saya ingin dengar masalah ini dan ini agar segera diselesaikan terutama Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya