Tiga Bank Syariah BUMN Sepakat Merger

Gedung Bank Syariah Mandiri (BSM).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, telah sepakat menggabungkan bisnis atau merger. Ketiganya terdiri atas PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah (BNIS).

Dikutip dari keterbukaan informasinya, PT Bank BRISyariah Tbk dipastikan akan menjadi 'surviving entity', atau entitas yang menerima penggabungan setelah ketiganya sepakat melakukan proses mergerisasi tersebut.

"BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity), dan pemegang saham BNIS dan BSM akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan," sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BRIS, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca juga: Chatib Basri: Kartu Prakerja Bisa Jadi Indikator Orang Sudah Putus Asa

Proses penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan merger antara ketiga bank syariah BUMN itu telah dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2020 malam.

Keterbukaan informasi itu juga menjelaskan bahwa upaya penggabungan yang direncanakan bagi ketiga bank syariah BUMN itu, hanya akan menjadi efektif setelah sejumlah persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang telah diperoleh.

"Dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebagaimana tertulis di keterangan tersebut.

Sebelumnya, wacana merger antarbank syariah BUMN ini telah diutarakan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, saat membahas soal pengajuan wacana merger BUMN dalam upayanya meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

Benarkah Gaji Karyawan Bank Syariah Termasuk Riba? Begini Kata Buya Yahya

Apabila nantinya efektif digabungkan, minimal aset para bank syariah BUMN tersebut akan mencapai Rp245,87 triliun, berdasarkan catatan terakhir dari masing-masing bank per kuartal II-2020.

Total aset itu terdiri atas aset BRI Syariah sebesar Rp49,6 triliun, BNI Syariah Rp50,78 triliun, Bank Syariah Mandiri Rp114,4 triliun, dan UUS BTN Rp31,09 triliun. (art)

Bangga! Indonesia Miliki Fintech Syariah Terbanyak di Dunia
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan, umat Muslim boleh meminjam uang di bank syariah sebab, sudah banyak produknya yang sesuai syariat Islam.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024