OJK Ingatkan Nasabah, Merasa Enggak Nyaman Langsung Laporkan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – Dana nasabah di beberapa perbankan saat ini tengah tersandung masalah, karena tiba-tiba raib. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor ini telah mengambil sikap dan peran terhadap kasus tersebut.

img_title OJK Catat Total Penyaluran Kredit Bank per Agustus 2026 Tumbuh 13,65%, Capai Rp9.178 Triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menegaskan pihaknya memang memiliki peran untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap nasabah yang menyimpan uangnya di bank maupun lembaga jasa keuangan lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota KPR FLPP, BTN Siap Serap

img_title Bank Aladin Syariah Bukukan Laba Bersih Rp38,3 Miliar hingga Kuartal II-2026

Hal itu dia sampaikan saat memberikan kuliah umum secara virtual di acara bertajuk 'OJK Mengajar: Transformasi Digital dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional,' Kamis 19 November 2020.

"Merasa nyaman dari service-service yang diberikan dan akhirnya lembaga keuangan ini memberi untung ke pemiliknya, jadi lengkap. Jadi kalau enggak aman, enggak nyaman, silahkan lapor ke OJK," tutur Wimboh. 

img_title Ketika Bank Berpindah ke Genggaman, Pengalaman Jadi Kunci

Akan tetapi, Wimboh mengingatkan bahwa untuk memberikan rasa aman dan nyaman tersebut memang tidak pasti bisa sempurna 100 persen. Masih ada kemungkinan terjadi hal-hal yang akan menjadi masalah.

"Namanya juga manusia, ada pengurusnya yang nakal, ada nasabahnya enggak paham. Ada juga mungkin karena pure bisnis sehingga mengalami masalah itu hal yang biasa," tegas mantan kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York Amerika Serikat itu.

Meski demikian, sebagai regulator, Wimboh memastikan OJK terus melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan yang menjadi tanggung jawab seperti bank, lembaga keuangan non bank hingga pasar modal.

"Kita sampaikan ada 110 bank, asuransi hampir 200, itu jumlah perhatian kita tidak banyak dan kita yakin bisa kita selesaikan dan bapak ibu sekalian kita punya peran mengedukasi dan melindungi bapak ibu sekalian," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, OJK Malang menelusuri dugaan penggelapan dana nasabah Bank Mega oleh Kepala Cabang Pembantu Bank Mega Kyai Tamin, Kota Malang berinisial YA. Dia diduga menggelapkan dana sebesar Rp3 miliar.

Selain itu, sebelumnya OJK juga telah mengungkapkan kemungkinan bisa kembalinya uang nasabah Maybank atlet e-sport yakni Winda Lunardi alias Winda Earl. Uang Winda di bank itu raib senilai Rp22 miliar akibat ulah Kepala Cabang Maybank Cipulir dan kasus ini tengah ditangani polisi. (ren)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meninjau pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung

Bentuk Dana Cadangan, Pramono Pastikan DKI Tetap Pegang Kendali Bank Jakarta Meski IPO

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan pembentukan Dana Cadangan Daerah guna memperkuat kapasitas fiskal dan menjamin ketersediaan anggaran pembangunan.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut