Pemerintah Berencana Rancang Ulang Sistem Perlindungan Sosial

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Presiden, Jakarta.
Sumber :
  • Instagram @sekretariat.kabinet

VIVA – Pemerintah berencana mengubah sistem perlindungan sosial bagi masyarakat. Pada intinya, perubahan itu mencakup data penerima, ketepatan waktu hingga ketepatan terhadap orang-orang yang menerima.

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan 3 Provinsi Terbaik, Wujudkan Kota Berketahanan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal memimpin perubahan sistem perlindungan sosial ini setelah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, hari ini.

"Timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Buka Musrenbangnas 2024, Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Seirama dengan Pusat

"Jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial," tutur dia.

Suharso mengatakan, perbaikan ini lantaran masa pandemi COVID-19 telah menciptakan paradigma baru soal bantuan sosial. Yang mana ada dua hal perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat, salah satunya disebut bantuan sosial yang sifatnya pemberian pemerintah kepada masyarakat atau warga negara tertentu, dengan persyaratan tertentu tanpa mereka harus membayar iuran.

Bikin Kaget, Jokowi Tiba-tiba Hampiri Wartawan dari Belakang

"Yang kedua adalah jaminan sosial di mana ada manfaat yang dapat diperoleh setiap masyarakat, anggota masyarakat setiap warga negara, sepanjang mereka ikut serta membayar iuran. Tetapi kita tahu persis bahwa tidak semua warga negara Indonesia, semua penduduk Indonesia punya tingkat kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga dalam hal untuk memperoleh atau tidak memperoleh bantuan sosial," kata dia.

Ke depan, kata Suharso, lembaganya akan menyusun kembali sejumlah program bantuan yang berada di sejumlah kementerian dan lembaga. Tujuannya agar menjadi efektif dan bisa langsung disinergikan. Dia memastikan, perubahan ini punya harapan target pemerintah mengentaskan kemiskinan bisa lebih cepat tertangani.

"Kita rancang ulang, kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa. Pertama mengenai ketepatan data dengan digital based sehingga penyampaiannya itu, tingkat akurasinya tinggi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya