Bagikan Ribuan SK Hutan Sosial, Jokowi Bicara Ketimpangan Ekonomi

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Presiden Jokowi menyerahkan sejumlah Surat Keputusan (SK) atas Tanah yang terbagi dalam berbagai peruntukan. Saat menyerahkan SK itu di Istana Negara, Jakarta, Jokowi menekankan pemerintahannya memiliki perhatian khusus kepada kemiskinan, ketimpangan ekonomi hingga sengketa agraria sejak lima tahun terakhir.

Presiden Jokowi Tekankan Tiga Hal Ini pada Pertemuan Bilateral dengan Presiden Fiji

Dalam acara itu, dibagikan 35 SK Hutan Adat, 2.929 SK Hutan Sosial dan 58 SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di 17 provinsi.

"Ini terkait dengan kemiskinan, ini terkait dengan ketimpangan ekonomi khususnya yang terjadi di pedesaan dan di lingkungan sekitar hutan. Termasuk redistribusi aset ini juga menjadi jawaban bagi banyaknya terjadi sengketa agraria," kata Jokowi saat menyerahkan SK, Kamis, 7 Januari 2021.

Bertemu PM Tajikistan, Jokowi Bahas Kerjasama Pengelolaan Air Bersih

Baca juga: PSBB Jadi PPKM, Airlangga Yakin Tak Ganggu Ekonomi Kuartal I-2021

Diketahui, kebiasaan Jokowi memberikan SK ini sebetulnya sering dilakukan ketika berkunjung ke daerah. Kepala Negara pun berharap SK ini bisa menjadi jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada. "Sehingga ini juga menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antarmasyarakat dengan perusahaan atau antarmasyarakat dengan pemerintah," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo Sempatkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Sri Lanka Saat KTT WWF 2024

Jokowi mengatakan, bagi-bagi SK ini bukan sekadar seremonial. Ia akan terus memantau penggunaannya untuk memastikan lahan yang tersertifikasi dipakai oleh masyarakat. Tujuannya tak lain makin meningkatkan kegiatan produktif dan memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi.

Kepala Negara juga meminta jajarannya, ikut merumuskan aspek usaha ketika SK dipegang masyarakat, bukan justru pindah tangan ke orang lain.

"Tujuannya ke situ, golnya ke situ," ujar Presiden. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya