Kemenkeu Proyeksi Ekonomi RI 2020 Minus 1,7-2,2 Persen

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal IV-2020, akan berkisar antara minus 2,9 persen hingga minus 0,9 persen.

Enzy Pertanyakan Tasnya yang Tertahan Bea Cukai, Kemenkeu Buka Suara 

Karenanya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memprediksi bahwa secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi nasional di sepanjang tahun 2020 akan berada di kisaran minus 2,2 persen hingga minus 1,7 persen.

"Sementara prediksi IMF (untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020) masih lebih baik, yakni di kisaran minus 1,5 persen," kata Suahasil dalam telekonferensi, Kamis 28 Januari 2021.

TKN: Mimpi Prabowo Menukik ke Persoalan Kemanusiaan, Mulai dari Kemiskinan hingga Stabilitas

Meski demikian, Suahasil menegaskan bahwa untuk informasi lebih jelasnya terkait pengumuman data produk domestik bruto (PDB) 2020 itu, akan disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu dekat.

"Tapi kita tunggu BPS yang akan merilis data pertumbuhan ekonomi ini beberapa hari lagi. Mungkin minggu depan," ujarnya.

Kemenkeu Lelang 30 Motor Royal Enfield, Laku Rp 2,16 Miliar

Suahasil menjelaskan bahwa perkiraan pertumbuhan ekonomi nasional RI pada 2020 ini masih lebih baik, jika dibandingkan dengan kontraksi ekonomi di kisaran 6-8 persen sebagaimana yang terjadi sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.

Dia mengklaim bahwa hal itu merupakan dampak positif dari sejumlah stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah, guna mencegah penurunan yang lebih dalam pada sejumlah sektor yang terdampak cukup parah akibat pandemi COVID-19.

Meskipun, Suahasil pun mengakui bahwa sejumlah sektor tetap mengalami hantaman yang keras akibat dampak pandemi COVID-19 tersebut, seperti misalnya sektor konsumsi masyarakat, investasi, bahkan hingga ke ranah ekspor-impor.

"Jadi saat tahun lalu itu berbagai stimulus yang diberikan pemerintah memang menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi yang tersendat akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Diketahui, salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada 2020 antara lain adalah belanja pemerintah, yang memang digenjot secara maksimal oleh sejumlah kementerian/lembaga (K/L) sejak semester kedua tahun lalu.

Pemerintah merubah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Pemerintah Revisi Aturan Impor, 17.304 Kontainer yang Tertahan Bakal Keluar Pelabuhan

Pemerintah merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Gegara aturan itu piuluhan ribu kontainer nyangkut di pelabuhan.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024