Menteri Trenggono: Saya Larang Ekspor Benur, Hanya Boleh Dibudidayakan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Sumber :
  • DOK. Kementerian Kelautan dan Perikanan

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan keputusan melarang ekspor benih lobster atau benur. Wahyu menyebut benur adalah kekayaan alam Indonesia.

"Yang benur sudah pasti saya akan melarang ekspor benih. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia," ujar Trenggono dalam pernyataan di video yang diunggah di akun Twitter resminya, @saktitrenggono dikutip pada Minggu, 28 Februari 2021.

Dia menegaskan benur hanya boleh dibudidaya. "Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," lanjut Trenggono.

Menurut dia, jika benih bening lobster atau BBL yang dijual maka itu sama saja menguntungkan negara yang membeli.

“Karena dia tahan satu saja dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh atau beratus-ratus persen kenaikannya," ujar Trenggono.

Pun, ia menekankan di eranya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dipastikan ekspor benur tak diberlakukan. Dia siap menggandeng Polri dalam pengawasan persoalan benur ini.

“Dan itu kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur, yang boleh kita lakukan adalah untuk budidaya," tuturnya.

Sebelumnya, Trenggono mengaku mengeluarkan menghentikan sementara kebijakan ekspor benur. Ia meyampaikan demikian karena belum bisa mengambil keputusan lebih lanjut terkait ekspor akan dilanjutkan atau dihentikan permanen usai kasus korupsi yang menjerat pendahulunya, Edhy Prabowo.

Potensi Besar Ekspor Seafood RI, Aruna Pede Bidik Pasar Global

Dia juga mengaku masih perlu masukan dari pemangku kepentingan terkait dalam urusan ekspor benur. Salah satu alasannya karena banyak masyarakat yang mencari nafkah dari kegiatan mencari benur.

"Jadi, sementara ini dihentikan dulu sampai kemudian saya mendapat satu solusi yang terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu," kata Trenggono dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Januari 2021.

Ada Konflik di Timur Tengah, Bos BI Pede Ekonomi RI Tetap Kuat

Baca Juga: Bahas Kasus Korupsi Ekspor Lobster, KPPU Akan Bertemu KPK Sore Ini


 

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0
Bea Cukai mendukung industri dalam negeri

Manfaatkan KITE, PT Sukses Komerindo Lepas Ekspor Perdana Sarung Tangan ke Australia

Manfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) dari Bea Cukai, berhasil lepas ekspor perdana sarung tangan ke Australia.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024