BI Luncurkan QRIS untuk Konsumen Transportasi hingga Ritel April 2021

QRIS
Sumber :
  • BI.go.id

VIVA – Bank Indonesia (BI) segera meluncurkan alat pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dengan metode Customer Presented Mode (CPM).

Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Coway Genjot Inovasi Produk

Deputi Gubernur BI, Sugeng menjelaskan, peluncuran QRIS untuk konsumen ini dipastikan akan dilakukan pada awal April 2021 mendatang.

"Peluncuran (QRIS) model CPM ini akan bersamaan dengan penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada awal April 2021 nanti," kata Sugeng dalam telekonferensi, Kamis 25 Maret 2021.

Pengusaha Ritel Buka-bukaan Alasan Pembatasan Pembelian Gula

Baca juga: BI Ungkap Perbaikan Ekonomi Global Belum Merata

Sugeng mengaku, saat ini jenis pembayaran QRIS baru bisa menggunakan metode Merchant Presented Mode (MPM). Metode MPM itu yakni dengan memindai kode QR milik merchant baik statis maupun dinamis, sesuai apa yang dihasilkan mesin Electronic Data Captured (EDC).

Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,11 Persen, Aprindo: Cukup Kondusif bagi Peritel 

Sementara cara kerja CPM untuk konsumen, pelanggan hanya perlu menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan, untuk di-scan oleh merchant.

Sugeng menilai, QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi, seperti misalnya pada penyedia transportasi, parkir, dan ritel modern.

"Perluasan fitur dari QRIS dengan menambah model CPM atau Customer Presented Mode ini melengkapi model MPM atau Merchant Presented Mode yang lebih dahulu sudah kita implementasikan," ujar Sugeng.

Karenanya, demi terus mendorong transaksi ekonomi dan keuangan digital, Sugeng memastikan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan sejumlah insentif dan relaksasi harga pada berbagai instrumen dan kanal transaksi non-tunai.

Misalnya yakni dengan menetapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen untuk sektor mikro, sehingga diharapkan dapat mendorong sektor UMKM untuk lebih berkembang lagi khususnya dari sisi transaksi pembayaran.

"Selain itu BI juga menurunkan caping biaya transaksi BI-RTGS (Real Time Gross Settlement), SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia), dan menurunkan bunga biaya-biaya kartu kredit," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya