Alasan Gubernur Edy Naikan Pajak BBM: Pertumbuhan Ekonomi Sumut Minus

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi membeberkan alasan kenapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menaikan ?tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dari yang tadinya 5 persen menjadi 7,5 persen. 

Namun begitu, Edy mengungkapkan, kebijakan ini jangan menjadi penyebab atau memengaruhi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subdisi di Sumut dilakukan PT Pertamina, Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).?

"Tidak ada bersifat yang memengaruhi implikasi harga BBM. Harga BBM itu kegiatan nasional,"? ungkap Edy kepada wartawan di Medan, Kamis 8 April 2021.

Edy menjelaskan, ?pertumbuhan ekonomi di Sumut mengalami minus 1,07 persen. Untuk menaikkan nya kembali, harus ada kebijakan dikeluarkan melalui Peraturan ?Gubernur (Pergub) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Pada Masa Mudik Lebaran

Naik pajak BBM 2,5 persen itu, ?menjadi alasan mantan Ketua Umum PSSI itu untuk menghindari keterpurukan lebih parah lagi dan salah satu cara agar Sumut terhindar dari deflasi.

"Kenapa tidak dinaikkan di 2020 seperti yang dilakukan provinsi lain? Saya lihat di bulan April berharap COVID-19 tidak berkembang sepanjang ini. Kenapa tidak dinaikkan? Karena posisi Sumut masih 5,22 persen. Tapi sekarang ini kita minus (Pertumbuhan ekonomi) 1,07 persen. Kalau ini didiamkan akan berakibat deflasi," kata Edy.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan, kenaikan tarif PBBKB sebanyak 2,5 persen di Sumut, masih tergolong wajar. Karena, kenaikan tarif PBBKB di Sumut lebih rendah dibanding dengan provinsi lain yang mengalami peningkatan hingga 10 persen.

PKB Dorong Edy Rahmayadi Kembali Maju di Pilgub Sumut 2024

"Lebih banyak barang daripada uang, itu deflasi. Nanti akan membahayakan Sumut. Untuk itu PBBKB kami naikkan dari 5 persen menjadi 7,5 persen," tutur Edy. 

Sebelumnya, PT Pertamina Sumbagut menaikkan harga BBM nonsubsidi wilayah Sumut, Kamis 1 April 2021. Di mana, kenaikan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. 

Peringati Hardiknas 2024, Ini Pesan Pj Gubernur Sumut

Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti bio solar tidak mengalami perubahan. 

Adapun perubahan yang terjadi adalah harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp 9.200. Pertamax turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp10.050,  pertamina dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450. 

Beli BBM di SPBU Pertamina Hari Ini Dapat Promo

Kemudian, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta solar non Public Service Obligation (PSO) dari Rp9.400 menjadi Rp9.600. Kenaikan harga BBM itu juga sempat diprotes sejumlah mahasiswa di Sumut.

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Maju Pilgub Sumatera Utara, Edy Rahmayadi: Jangan Membawa Intervensi Kekuasaan

Edy Rahmayadi, siap menjadi rival dan melawan mantan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Pilkada Sumatera Utara tahun 2024

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024