Segera Terbitkan Obligasi, PT PNM Siap Ekspansi Bisnis

PT PNM umumkan rencana aksi korporasi.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – PT Permodalan Nasional Madani atau PT PNM bakal menerbitkan obligasi untuk memperkuat struktur pembiayaan. Selain itu, akan ada sejumlah aksi korporasi lainnya yang dilakukan perusahaan pelat merah ini untuk pengembangan usaha atau ekspansi bisnis.

Executive Vice President (EVP) Keuangan dan Operasional PT PNM, Sunar Basuki menjelaskan, terdapat empat jenis aksi korporasi pembiayaan yang akan dilakukan pihaknya hingga kuartal IV-2021 nanti.

"Dana yang dihasilkan (dari aksi korporasi) tersebut nantinya akan digunakan untuk bayar utang jatuh tempo dan juga untuk modal pengembangan usaha," kata Sunar dalam telekonferensi, Selasa 20 April 2021.

Sunar menjelaskan, di kuartal II-2021 PNM akan menerbitkan obligasi Sukuk PUB I tahap I-2021 sebesar Rp2 triliun, dan dilanjutkan dengan obligasi PUB IV tahap I-2021 sebesar Rp3 triliun. 

Nantinya, sukuk tersebut akan menjadi bagian dari sukuk yang sudah diterbitkan sebelumnya, dengan total nilai mencapai Rp6 triliun. 

"Kedua sukuk ini akan diterbitkan pada Juni 2021 mendatang," ujar Sunar.

Selain itu, di kuartal IV-2021 PNM juga berencana menerbitkan Sukuk Mudharabah V 2021 senilai Rp3 triliun. Selanjutnya KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset) juga bakal diterbitkan, dengan harapan bisa mendapatkan dana sebesar Rp500 miliar.

Namun, Sunar mengaku bahwa untuk kedua aksi korporasi ini pihaknya belum bisa memastikan kapan waktunya secara rinci.

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Di sisi lain, Sunar menjelaskan bahwa penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk dan KIK EBA, akan lebih banyak dimanfaatkan oleh pihaknya untuk pengembangan dan refinancing.

"Kalau tahun lalu lebih kepada untuk pengembangan bisnis. Tapi tahun ini di kuartal II dan IV cukup banyak surat berharga kita yang jatuh tempo," kata Sunar.

Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN

Dia menambahkan, di tahun 2021 terdapat beberapa obligasi yang telah jatuh tempo. Seperti misalnya Sukuk Mudharabah I tahun 2018 dengan nilai sebesar Rp100 miliar, yang telah jatuh tempo per 28 Januari 2021. 

Kemudian ada juga Medium Term Note (MTN) XVII tahun 2018, dengan nilai Rp500 miliar dan jatuh tempo pada 15 Maret 2021. Selanjutnya PUB II Tahap 2 Seri A tahun 2018 senilai Rp1,25 miliar, dengan waktu jatuh tempo pada 13 April 2021.

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali

"Obligasi atau sukuk yang jatuh tempo sampai saat ini sudah kita lunasi. Kalau yang MTN XVII juga udah kita selesaikan pada 15 Maret 2021 kemarin," ujarnya.

Diketahui, dalam penerbitan obligasi oleh PT PNM di triwulan I-2021, dari empat kali penerbitan semuanya cukup diminati investor hingga oversubscribe. Sumber pendanaan PT PNM sendiri saat ini didominasi dari pasar modal dengan porsi mencapai 61 persen dari total dana yang masuk. Sementara dari perbankan hanya 28 persen, dan dari pemerintah 11 persen.

Gedung PT Hutama Karya

Hutama Karya Catat Kontrak Baru Senilai Rp 4,05 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Hutama Karya (Persero) meraih pencapaian kontrak baru yang dibukukan sebesar Rp 4,05 triliun pada kuartal I-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024