Pengurus Kadin Pertanyakan Pembatalan Munas di Bali, Langgar AD/ART

Munas Kadin ke-VIII Bali 2-4 Juni 2021.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Musyawarah Nasional (munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dikabarkan batal diselenggarakan di Bali pada 2-4 Juni 2021. Keputusan ini disebut-sebut secara sepihak ditetapkan oleh Rosan Perkasa Roeslani yang masih menjabat sebagai Ketua Umum.

img_title Kadin Resmikan Logo HUT Ke-58 Hasil Sayembara, Simak Desain dan Filosofinya

Informasi pembatalan ini dibenarkan oleh Pengurus Kadin Indonesia yang juga merupakan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Tindakan pembatalan lokasi munas Kadin untuk pemilihan Ketum baru ini dikatakannya telah melanggar AD/ART organisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah melanggar AD/ART karena masa kepengurusannya berakhir sejak akhir tahun 2020. Tapi karena Pandemi COVID-19, maka Pada Bulan Januari 2021 diputuskan Munas di Bali 2-4 Juni 2021," kata dia melalui pesan singkat saat dihubungi VIVA, Kamis, 27 Mei 2021.

img_title Anindya Bakrie Kasih 3 Strategi Perkuat Perdagangan dan Jasa Anggota BRICS

Baca juga: Tukang Parkir Bakal Ditertibkan, Alfamart Ingin Parkiran Toko Gratis

Kamrussamad menceritakan, keputusan ini diambil oleh Rosan saat diadakannya rapat harian Kadin Indonesia pada Rabu, 25 Mei 2021. Tanpa ada alasan yang jelas, dia mengisahkan, tiba-tiba Rosan untuk membatalkan lokasi munas yang telah direncanakan sebelumnya.

img_title Tertekan Geopolitik Global hingga Volatilitas Biaya, Masa Depan Pertambangan Indonesia Jadi Sorotan

"Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba dalam rapat Harian Kadin Indonesia Rabu 25 Mei dipaksakan sepihak membatalkan munas di Bali. Kata Rosan ini Perintah Presiden, apakah benar? Perlu penjelasan," ungkap Kamrussamad.

Dia juga menuturkan, pembatalan yang disampaikan Rosan dan menggunakan alasan karena adanya perintah presiden bertentangan dengan pemaparan Rosan sebelumnya yang mengatakan bahwa penetapan lokasi di Bali ada sesuai dengan petunjuk presiden.

"Karena penentuan Bali dan tanggal 2-4 Juni itu adalah petunjuk Presiden sesuai paparan Rosan pada Rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada bulan April 2021. Lalu yang mana benar?," tanya politisi Gerindra tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengkritisi keras keputusan sepihak yang diambil Rosan tersebut. Menurutnya langkah yang diambil Rosan seolah-olah tengah mempermainkan iklim dunia usaha. Khususnya dunia usaha pariwisata Bali yang saat ini tengah tertekan akibat COVID-19.

"Kenapa dunia usaha dipermainkan seperti ini saat ekonomi masih sulit dan pemerintah perlu dunia usaha untuk menyerap kredit perbankan. UMKM serta sektor dunia usaha yang terlibat dalam kegiatan event nasional tersebut," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut