Kisruh Garuda, DPR Minta Hal Ini ke Komisaris-Kementerian BUMN

Pesawat Garuda Indonesia di HUT ke-72.
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – Anggota Komisi VI DPR  Andre Rosiade buka suara dan berupaya menengahi kisruh terkait kondisi keuangan Garuda Indonesia, yang sempat memicu polemik antara Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga dan Komisaris Garuda Indonesia, Peter F. Gontha.

img_title Indonesia dan India Punya Aturan Tak Biasa soal Saham, Ini yang Diungkap BEI

Sebagai anggota Komisi VI DPR, Andre meminta semua pihak baik komisaris maupun pihak di Kementerian BUMN, untuk menahan berkomentar yang akhirnya menimbulkan kontraproduktif bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Permasalahan Garuda ini adalah permasalahan masa lalu, beban masa lalu, di mana leasing pesawat yang begitu mahal, ada dugaan mark up yang begitu mahal di periode manajemen masa lalu," kata Andre kepada awak media, Minggu 6 Juni 2021.

img_title Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Danantara Genjot Penyederhanaan Anak Usaha BUMN

"Nah, diduga itu di masa salah satu direksi yang sudah ditangkap oleh KPK, dan kita tahu semuanya bahwa pak Peter F. gontha adalah salah satu komisaris saat itu," ujarnya.

Andre memastikan pernyataan Arya Sinulingga sebagai Staf Khusus Menteri BUMN, sama sekali tidak bermaksud menyudutkan para pemegang saham.

img_title Fundamental Bisnis Dinilai Kuat, Danantara Indonesia Kaji Langkah Buyback Saham SIG

"Yang disampaikan Beliau waktu itu yang saya terjemahkan ya, itu pak Pieter adalah komisaris di zaman direksi yang ditangkap KPK itu. Kenapa pak Peter F. Gontha waktu jadi komisaris di saat itu tidak mengawasi leasing yang begitu mahal, asuransi yang begitu mahal. Ada dugaan mark up yang luar biasa. Ke mana saja pak Peter F gontha saat itu? itu dugaan saya dari maksud Bang Arya," kata Andre.

Andre pun mempertanyakan kenapa seakan-akan hal tersebut seperti sedang berteriak-teriak menyinggung pemegang saham minoritas. Menurut dia, jika berbicara pemegang saham minoritas, Andre memastikan bahwa pemerintah sangat peduli dengan posisi pemegang saham Garuda. Sehingga pada tahun 2020 lalu ada pinjaman Rp8,5 triliun yang diberikan pemerintah kepada Garuda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah kenapa Rp8,5 triliun itu dalam bentuk pinjaman? Karena kalau dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) itu akan berimplikasi terdelusinya saham milik pemegang saham minoritas di Garuda," ujarnya.

Andre mengatakan, kalau pemerintah tidak peduli kepada Garuda Indonesia maka tentunya tahun 2020 lalu akan ada PMN. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut