Pertamina Setor Rp126,7 Triliun ke Negara Tahun 2020

Truk tangki Pertamina pengangkut BBM.
Sumber :
  • Pertamina

VIVA – Pertamina melaporkan kontribusi atau setoran kepada Negara pada tahun buku 2020 yang mencapai sebesar Rp126,7 triliun.

img_title Protes Pajak Pembalut Wanita, YLKI: Negara Jangan Membebani Kebutuhan Dasar Biologis Perempuan

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp92,7 triliun, dividen Rp8,5 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp25,5 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajriyah menerangkan, tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi COVID-19. Namun Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada negara. Baik melalui pajak, dividen, maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.

img_title Sama-sama Motor Matik, Pajak Honda BeAT dan Yamaha Mio Ternyata Berbeda

"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020, dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," kata Fajriyah dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 Juni 2021.

Baca juga: Dahlan Iskan: Untung Dokumen Pajak Sembako Bocor

img_title BEI Kaji Insentif Pajak bagi Emiten, Bidik Lebih Banyak UMKM untuk IPO

Menurut Fajriyah, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi meskipun belum setinggi dalam keadaan normal sebagaimana pada tahun 2019 lalu.

Sepanjang tahun 2020, lanjut Fajriyah, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih. Jumlah ini diketahui naik, dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajriyah memastikan, Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan negara, dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi COVID-19," ujarnya.

Ilustrasi menstruasi/haid

Buntut Pembalut Kena PPN, Seorang Perempuan Gugat UU Pajak ke MK Menuntut Keadilan

Seorang perempuan bernama Bernita Matondang menggugat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ke MK. Dia meminta pembalut masuk kategori barang kebutuhan pokok yang bebas PPN

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut