Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda

Logo Kadin Indonesia.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak mendapat izin penyelenggaraan dan terancam batal terlaksana. Secara otomatis, ini akan berdampak pada tertundanya pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia yang direncanakan akan terselenggara di Kendari, 30 Juni 2021.

img_title Kadin Resmikan Logo HUT Ke-58 Hasil Sayembara, Simak Desain dan Filosofinya

Menurut jadwal, Konvensi ALB Kadin akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 25 Juni mendatang. Namun Satgas COVID-19 Pemprov DKI Jakarta tidak setuju dan tidak memberikan izin karena terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat Satgas COVID Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, ditegaskan, tidak disetujuinya konvensi itu juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

img_title Anindya Bakrie Kasih 3 Strategi Perkuat Perdagangan dan Jasa Anggota BRICS

"Konvensi ALB tidak dapat izin dari pemerintah DKI Jakarta. Karena tidak dapat ijin maka tidak bisa digelar 25 Juni. Kapan akan bisa digelar  tentu menunggu penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan," kata Ir. Nita Yudi MBA, Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin Indonesia dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca juga: Update COVID-19 DKI 22 Juni 2021: Ada 32.191 Kasus Aktif

img_title Tertekan Geopolitik Global hingga Volatilitas Biaya, Masa Depan Pertambangan Indonesia Jadi Sorotan

Nita Yudi yang juga Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia  (Iwapi) menjelaskan, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi nasional dan akan memilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia. 

"Bila ALB tidak bisa dilaksanakan otomatis Munas VIII Kadin juga tak bisa berlangsung. Sebab ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru," tegas Nita Yudi.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin Indonesia , Benny Soetrisno menegaskan Munas Kadin harus dibatalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak setuju dilanjutkan Munas Kadin VIII di saat COVID-19 meningkat. Jadi harus ditunda ke lain waktu, setelah COVID mereda dan terkontrol penyebarannya. Semua harus ingat pesan Presiden, pimpinan negeri ini yakni utamakan keselamatan, nyawa adalah di atas segala-galanya," ucap Benny.

Permintaan agar Munas VIII Kadin Indonesia ditunda memang terus bergulir, dan mengeras. Apalagi setelah keluarnya intruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, yang juga Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartato, Senin, 21 Juni 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut