Regulasi HPTL Berbeda dengan Rokok Penting untuk Lindungi Konsumen

Macam-macam bentuk rokok elektrik atau vape.
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Produsen Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, terus mendorong Pemerintah memisahkan regulasi antara produk itu dengan rokok. Sebab, risiko dan proses konsumsinya beda dengan rokok.

Ketua salah satu perkumpulan UMKM industri HPTL, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto menegaskan hal tersebut. Menurutnya, HPTL menerapkan sistem pemanasan elektronik dalam penggunaannya, atau metode konsumsi lainnya seperti kantong nikotin.

Alhasil, kategori produk ini tidak melalui proses pembakaran serta tidak menghasilkan asap dan abu. Sehingga memiliki profil risiko dan karakteristik yang berbeda dari rokok.

Dia menjelaskan, selain tidak menghasilkan asap, produk HPTL juga tidak meninggalkan bau yang melekat pada penggunanya. Sebab, produk HPTL menghasilkan uap yang cepat hilang di udara.

“Ketika menggunakan produk HPTL, tidak ada lagi bau yang tidak sedap yang menempel pada tubuh. Produk ini berbeda dengan rokok,” kata Aryo dikutip dari keterangannya, Kamis, 24 Juni 2021.

Sementara itu, pascakonsumsi rokok seringkali meninggalkan bau yang melekat, baik pada tubuh pengguna, benda, atau orang yang berada di sekitar perokok.

“Orang-orang di sekitar perokok juga terganggu sama baunya. Nah, kalau pakai produk HPTL, harapannya orang-orang di sekitar pengguna tidak terganggu dengan baunya,” tambahnya.

Baca juga: Karyawan Kontrak dan Honorer Bisa Dapat KPR Subsidi, Begini Caranya

Dianggap Merugikan Israel, Netanyahu Bredel Kantor Berita Al Jazeera

Karena itu, Aryo berharap Pemerintah memberikan dukungan penuh bagi produk HPTL. Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa regulasi khusus bagi produk HPTL yang terpisah dan berbeda dari regulasi rokok.

“Produk HPTL dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. Jadi, regulasi produk HPTL harus dipisahkan dan tentunya diatur berbeda dengan rokok. Kami harap Pemerintah bisa melihat potensi manfaat ini,” harapnya.

6 Fakta TKW yang Dikira Meninggal di Suriah, Kembali ke Kampung Halaman Setelah Hilang 22 Tahun

Selain itu, regulasi produk HPTL juga diharapkan dapat mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Konsumen HPTL, Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengaku siap dilibatkan jika Pemerintah berencana untuk merumuskan regulasi produk HPTL. Aspirasi dari para konsumen penting diakomodir agar regulasi yang diterbitkan tidak memberatkan bagi mereka.

Pabrik Sepatu Legendaris Bata Tutup di Purwakarta, Netizen Nostalgia: Sepatu Zaman SD

“Harapan terbesar kami adalah regulasi ini nantinya memberikan manfaat terhadap konsumen, Pemerintah, publik, dan juga industri,” singkatnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun dan  politisi Nasdem Irma Suryani.

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024