Ada Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Daftarnya

Kartu Prakerja
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Cara daftar Kartu Prakerja telah dirilis oleh pemerintah sejak tahun 2020 lalu untuk memberikan sejumlah pelatihan dan insentif untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan. Program pemerintah ini di bawah Kemnaker atau Kementreian Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19.

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

Untuk peserta yang lolos, insentif akan diberikan kepada penerima secara non-tunai dengan cara di transfer ke rekening bank atau e-wallet yang telah didaftarkan. Penjadwalan ini biasanya memerlukan waktu sekitar tiga sampai lima hari kerja sejak penjadwalan.

Insentif akan diterima sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per satu kali survei. Anda bebas menggunakan dana insentif tersebut seperti ini meringankan biaya pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa. Lalu, bagaimana cara daftar Program Kartu Prakerja?

Jokowi Beri Sinyal Kelanjutan Insentif Mobil Hybrid

Syarat daftar Kartu Prakerja

Sebelum mengetahui cara daftar Kartu Prakerja, Anda sebaiknya harus menyimak terlebih dahulu mengenai persyaratannya.

Ternyata Gak Semua Orang Bisa Konversi Motor Listrik Gratis
  1. Warga negara Indonesia yang telah berusia di atas 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
  3. Buruh atau pekerja yang tengah mencari pekerjaan, terdampak PHK atau pemutusan hubungan kerja, atau membutuhkan pelatihan kompetensi bekerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan sebagai penerima bansos lainnya selama pandemik covid-19.
  5. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, PNS atau ASN, anggota Polri, prajurit TNI, kepala desa atau perangkat desa dan jajaran direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau desa (BUMD).
  6. Setiap satu kartu keluarga (KK) hanya memiliki kuota 2 orang untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan tersebut diimbau untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja. Tujuannya sendiri agar mendapatkan pengembangan kompetensi bekerja, meningkatkan produktivitas, dan mengembangkan wirausaha.

Cara daftar Kartu Prakerja

  1. Apabila Anda telah memenuhi persyaratan sebagai penerima Kartu Prakerja, maka Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerimanya secara online melalui situs prakerja.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
  2. Buka laman prakerja.go.id pada ponsel Anda kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri secara lengkap. Siapkan e-mail, nomor KK, NIK, dan nomor ponsel yang masih aktif untuk mendaftar.
  3. Setelah itu, lakukan verifikasi KTP, NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir kemudian klik “Lanjutkan”.
  4. Lengkapi data diri dengan mengunga foto e-KTP asli dan berwarna.
  5. Lakukan verifikasi nomor ponsel dengan mengetikkan kode one-time password atau OTP yang sudah dikirim via SMS ke ponsel Anda. Kemudian pilih “Verifikasi”.
  6. Langkah selanjutnya mengisi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi.
  7. Terakhir, isi dengan lengkap dan jika sudah selesai pilih “OK”.

Seleksi gelombang

  1. Tahapan terakhir dalam mengikuti seleksi Prakerja adalah seleksi gelombang. Berikut langkah-langkahnya:
  2. Pilih gelombang sesuai domisili dan klik “Gabung”.
  3. Ketika “Daftar Gelombang, Anda akan melihat domisili dan waktu pendaftaran. Pastikan peserta bisa melakukan pendaftaran sebelum gelombang ditutup. Kemudian pilih konfirmasi, jika telah sesuai, pilih “Ya, Gabung”.
  4. Setelah itu, akan muncul “Persetujuan Prakerja” yang berisi beberapa pernyataan. Baca dan pahami kemudian klik “Saya Menyetujui”.
  5. Tahapan seleksi gelombang telah selesai. Silakan tunggu evaluasi dan pengumuman.

Ketika pengumuman seleksi gelombang, peserta harus melakukan login dan cek di dashboard. Apabila lolos seleksi, maka peserta akan menerima notifikasi SMS mengenai kelolosan. Setelahnya, peserta akan melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.

Untuk peserta yang tidak lolos, dashboard akun Kartu Prakerja akan muncul notifikasi yang berisi “Kamu Belum Berhasil”. Selain itu, Anda akan melihat alasan mengenai tidak lolos melalui dashboard akun Anda. Salah satu alasan mengenai tidak lolos gelombang adalah kuota penuh atau NIK terdeteksi sebagai penerima subsidi BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya